Upah Tak Dibayar, Tukang Segel Gardu Induk PLN Paringin

1

SUDAH tiga hari terakhir ini, tak ada aktivitas pembangunan di Gardu Induk Paringin. Aktivitas ini terhenti lantaran bangunan yang berada di Jalan Tembus Desa Lingsir menuju Masjid Al-Akbar disegel para pekerjanya.

PENYEGELAN bangunan yang ditandai dengan tulisan berbunyi “Untuk sementara disegel karena bermasalah” ini dilakukan para pekerja lantaran belum dibayarnya upah mereka.

“Iya, kita segel dulu sementara karena upah kami belum dibayar,” ujar Ramadhani, salah satu perwakilan para tukang yang bekerja dalam proyek pembangunan Gardu Induk Paringin ini.

Menurut Dani, sejak Januari lalu, dirinya bersama koleganya  berjumlah sekitar 15 orang ikut bekerja di proyek pembangunan Gardu Induk Paringin tersebut. “Daripada ada hal-hal yang kurang baik yang tidak kita inginkan terjadi, maka kami segel dulu bangunannya sampai permasalahan ini diselesaikan dulu,” tegasnya.

BACA : Gantikan Batubara, Energi Angin di Kalsel Dibidik Jadi Pembangkit Listrik

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/8/2019), Manajer PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) Paringin Ragil Catur mengakui, jika pembangunan Gardu Induk Paringin bukan merupakan wewenang pihak ULP melainkan wewenang UIP (Unit Induk Pembangunan Kalbagteng)

“Untuk wilayah operasi gardu induk memang betul ada di Paringin, namun perihal pembangunan gardu induk itu ada di ranah UIP Kalbagteng,” ujar Ragil Catur.

Terlepas masalah itu, Ragil memastikan pihaknya akan melakukan komunikasi ke PLN UIP Kalbagteng terkait adanya persoalan penyegelan bangunan Gardu Induk Paringin ini.

Di lain pihak, PT Guna Sarana Tekhnik sebagai subkontraktor dari PT Wisma Sarana Teknik pembangunan Gardu Induk Paringin mengakui tidak ada masalah dalam hal pembayaran jasa kontruksi atau pembangunan.

“Kami dalam melakukan pekerjaan menggunakan jasa pemborong  lagi. Semua pembayaran 100 persen sudah dibayar sesuai kewajiban kepada pemborong tersebut,” ucap pengawas PT Guna Sarana Teknik, Haris.

BACA JUGA : Sering Picu Kebakaran, PLN Akhirnya Tertibkan Jaringan Listrik Pelanggan

Ia mengakui saat ini, pihaknya tengah menangani permasalahan dengan salah satu pemborong bernama Yuswandi, karena belum melakukan komunikasi ke pihak manajemen perusahan penyedia asal Bandung, Jawa Barat itu.

Tidak dibayarnya upah pekerja ini, Haris menilai menjadi kewajiban atau tanggung jawab pemborong yang sudah dikontrak dan dibayar sesuai perjanjian. “Intinya kami sudah bayar ke pemborong atas nama Yuswandi terkait pekerjaan pembangunan Gardu Induk Paringin tersebut,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Didi GS
1 Komentar
  1. Mufin berkata

    Apa selanjutnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.