Hemat Triliunan Rupiah Uang Negara karena Penerapan SAKIP

0

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten dan kota yang dikelompokkan dalam wilayah II, berhasil menghemat Rp 22,3 triliun. Sedangkan secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.

MELALUI SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujar Syafruddin usai penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas pemerintah daerah wilayah II di Banjarmasin, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Dimana, penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi.

Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapi indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi, dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami.

Pihaknya akan membantu daerah daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, saat ini bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program.

Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan e-Government melalui e-Budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan.

BACA : Ibnu Enggan Publikasikan SKPD Rapor Merah di Banjarmasin

“Namun realitanya, e-Budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-Performance Based Budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode dua tahun mendatang,” beber Syafruddin.

Permasalahan yang banyak terjadi, lanjutnya, adalah banyaknya program yang tidak tepat sasaran sehingga anggaran banyak yang terbuang dia-sia. Paradigma dihampir seluruh instansi adalah bagaimana menghabiskan anggaran, namun belum tentu anggaran yang dihabiskan bermanfaat.

Ia mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati, dan walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah pola pikir seluruh pegawai tidak mudah.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PAN-RB M Yusuf Ateh mengatakan, untuk mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi.

Menurutnya, efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. Efisiensi harus dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat undang-undang.

“SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan, SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja.(jejakrekam)

Penulis Balsyi & Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.