Agnes Dibunuh Hanya Karena Mengatakan Gigi Ompong

0

KASUS pembunuhan terhadap pemilik Salon Agnes, yang mayatnya ditemukan pada 26 September 2018 lalu, dapat diungkap jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin.

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Sumarto, Minggu (30/12/2018), mengatakan penyelidikan ini cukup panjang, tetapi akhirnya dapat terungkap.

Pelaku pembunuhan, bebernya, yakni Arif Rahman (21 tahun ) warga Kelayan A Gang Setia Budi RT 08 Kecamatan Banjarmasin Selatan, ditangkap pada Jumat (28/12/2018), sedangkan tersangka Alfiannor (21 tahun) warga Pekapuran Raya Gang Arafah V Banjarmasin, juga ditangkap pada hari yang sama.

Diungkapnya, tersangka Arif Rahman mengajak Alfianoor menemui Agnes yang mau diajak berhubungan badan, dimana korban berjanji akan memberikan bayaran.

“Sesampainya di Salon Agnes, ternyata korban menolak diajak bersetubuh oleh kedua tersangka. Bahkan, korban mengolo-olok tersangka Arif Rahman bahwa giginya ompong. Korban hanya mau dengan tersangka Alfianoor,” bebernya.

BACA : Mayat di Salon Agnes Diduga Korban Pembunuhan

Keesokan harinya, lanjutnya, kedua tersangka kembali datang ke salon Agnes, dan korban hanya melayani Alfianoor. Saat bermesraan, tiba-tiba langsung Arif Rahman yang kesal langsung ke kamar dan menusuk korban.

“Tersangka Alfinoor langsung meninggalkan TKP, sedangkan Arif Rahman membawa sepeda motor korban, dua telepon genggam serta uang Rp 50 ribu,” katanya.

Oleh tersangka, bebernya, sepeda motor korban dengan nomor polisi palsu digadaikan kepada Safrudin, yang juga dijadikan sebagai tersangka karena penadah.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 340 sub LBH sub 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.