Penataan Aset Kota Semrawut, Pemkot Banjarbaru Perlu Bergerak Cepat

0

PENATAAN aset Kota Banjarbaru boleh dibilang masih acak-acakan. Sederet lahan dan bangunan milik pemkot tak dilengkapi dengan surat menyurat dan papan penanda kepemilikan. Hasilnya bisa ditebak, banyak pihak tak bertanggung jawab secara serampangan mencaplok lahan milik pemerintah.

PROBLEM klasik ini dikeluhkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Wartono. Menurutnya, Pemkot Banjarbaru mesti gerak cepat. Terutama, melakukan inventarisasi aset agar lahan-lahan yang dimiliki kota tidak ditempati sembarangan atau dikomersialkan oleh pihak tak bertanggungjawab.

Usai diinventarisasi beserta dilengkapi surat menyurat, Wartono juga mengingatkan jangan lupakan pula pemasangan plang identitas kepemilikan dan penancapan patok, dan penentuan titik koordinat.

“Supaya masyarakat bisa mendapatkan penegasan kalau pemerintah kota tak main-main soal penataan aset,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, gara-gara tak terdata dengan baik, tak sedikit lahan pemerintah kota ujung-ujungnya diserobot menjadi ladang bisnis. Khususnya yang berada di pinggiran jalan raya Kota Banjarbaru. Sebagian dimanfaatkan secara musiman oleh PKL. Sebagian lagi digunakan pedagang secara menetap.

“Saya sudah sampaikan berkali-kali ketika setiap kali bertemu pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru. Memang persoalan ini masih jadi problem sejak berpisah dengan Kabupaten Banjar. Termasuk juga kejelasan kepemilikan kantor-kantor,” ujarnya.

Selain itu, beber Wartono, lantaran belum terdata dengan baik, pasti ada masyarakat yang memanfaatkannya untuk bermukim. “Jangan sampai ada kelalaian ke depan. Sudah saatnya soal penataan aset pemkot melakukan scretching (pengencangan),” tuntasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Junaidi mengatakan proses inventarisasi aset kota masih dilakukan bertahap.

“Penataan aset khususnya terkait lahan pemkot sedang kita telusuri satu per satu bukti-buktinya. Sebagian sudah kita amankan. Termasuk titik-titik fasum yang totalnya ada 400. Kira-kira sudah hampir 200 yang diverifikasi,” bebernya.

Dari pantauan jejakrekam.com, lahan-lahan pemerintah yang belakangan waktu sudah tuntas diamankan antara lain berlokasi di Jalan Panglima Batur (Seberang SDN Komet 1 Banjarbaru). Dulunya, persil ini dimanfaatkan para pedagang selama puluhan tahun. Sekarang sudah dibebaskan lalu direncanakan pemkot agar disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman.

Area belakang kantor Satpol PP Kota Banjarbaru juga tak luput dari penggunaan aset pemerintah secara ilegal oleh pedagang warung makanan. Tetapi, belakangan sudah dibebaskan oleh pemkot.

“Memang ini upaya kita secara bertahap agar tertib administrasi. Sebagian lahan masih kami lakukan penelusuran dengan mencari bukti-bukti pendukung. Semisal, tidak ada surat menyurat bakal dibuatkan kalau memang benar. Termasuk nanti dibuatkan plang dan pembatas tanah,” pungkas Junaidi.(jejakrekam)

 

Penulis Donny Muslim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.