Ditaruh di Dapil Lain, Farhat Seff Pilih Mundur dari Bacaleg PBB Banjar

0

DITEMPATKAN di luar daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2019, Farhat Seff,  angggota DPRD Banjar dari Partai Bulan Bintang (PBB) membatalkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg)  dari parpol besutan Yusril Ihza Mahendra.

SATU per satu kader dari PBB tidak lagi mencalonkan diri menjadi bacaleg. Misalnya, dua kader yang kini lompat pagar, meski masih menyandang status anggota DPRD Banjar. Pertama, Mardani pindah ke Partai Nasdem. Yang kedua, Farhat Seff yang tidak mau lagi maju pada Pemilu 2018.

Anggota DPRD Banjar, Mardani mengaku keluar dari PBB dan hijrah ke Nasdem. Ia mengungkapkan telah mengajukan surat pengunduran diri ke DPC PBB Kabupaten Banjar dan kini sudah diproses. Sedangkan, Farhat Seff  mengatakan, ia sudah mengajukan pendaftaran untuk maju sebagai bacaleg dari PBB untuk dapil 2 Kabupaten Banjar. Namun, pengurus DPC PBB justru menolak dengan alasan sudah penuh.

“Tidak ada pengumuman pendaftaran, tetapi ketika saya mendaftarkan diri untuk maju di dapil 2 Kabupaten Banjar, ternyata ditolak dengan alasan dapil itu sudah penuh,” ucap Farhat Seff kepada jejakrekam.com, di Martapura, Kamis (26/7/2018).

Menurut dia, justru dirinya ditempatkan di dapil 4 Kabupaten Banjar. Ia menegaskan di dapil itu belum dia bina selama beberapa tahun terakhir. Sedangkan, daerah yang selama digarapnya adalah Kecamatan Martapura Timur, Karang Intan dan Astambul, dengan total konstituen mencapai 5 ribu orang.

“Kalau saya tidak berada di wilayah atau dapil yang bukan binaan,maka sangat asing bagi saya. Inilah mengapa saya memilih tidak ikut mencaleg dalam Pemilu 2019. Tetapi, saya tidak keluar dari PBB, dan akan menyelesaikan tugas saya,hingga akhir masa jabatan,” tandas Farhat Seff.

Terpisah, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Banjar Gusti Abdurahman mengatakan, Farhat Seff memang mendaftarkan diri untuk maju sebagai bacaleg  PBB di Pemilu 2019. Tetapi, menurut dia, karena dapil 2 yang diinginkan sudah penuh, maka Farhat Seff ditempatkan di dapil lainnya.

“Atas dasar itu, saudara Farhat Seff akhirnya mencabut berkas pencalonannya di akhir masa pendaftaran ke KPU Banjar,” papar Gusti Abdurahman.

Ia mengungkapkan sebetulnya Farhat Seff punya kesempatan untuk terus melaju menjadi bacaleg di dapil 2 Kabupaten Banjar, terutama ketika di masa perbaikan berkas pencalonan.

“Kalau ada bacaleg di dapil 2 yang mundur atau kurang lengkap, maka posisinya bisa saja digantikan oleh Farhat. Sedangkan, mengenai Mardani yang pindah parpol, prosesnya sedang berjalan dan kalau sudah beres akan kami ajukan pengganti antar waktu (PAW),” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.