Berhembus Lagi Isu Dana IDB dalam Pilrek ULM, Menristekdikti Didesak Evaluasi Ulang

0

DUGAAN penggalangan dukungan suara Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui dana Islamic Development Bank (IDB) 2017 dilakoni calon petahana Prof Dr Sutarto Hadi hingga mengungguli tiga rivalnya dalam rapat senat tertutup, kini berhembus kencang di DPR RI, Senayan Jakarta.

DIKUTIP dari Inilah.com, Senin (4/6/2018), anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan di Jakarta pun membeberkan hal itu. Dia menduga Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi melakukan penggalangan suara dengan menggunakan dana Islamic Development Bank (IDB) 2017.

“Menristekdikti harus melakukan verifikasi kepada yang bersangkutan dan semua yang terlibat. Ngapain kita memiliki rektor bermasalah,” kata anggota Komisi X DPR Sofyan Tan di Jakarta. Senin (4/6/2018)

Verifikasi yang dimaksud Sofyan Tan sangat mendesak. Dia menilai rektor terpilih nantinya akan mengelola dana besar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau dana APBN dikelola orang yang bermasalah, tentu akan melukai dan mencederai pendidikan itu sendiri. Saya berharap Kemristekdikti memiliki sikap yang jelas terhadap persoalan ini. Jika dalam verifikasi ditemukan bukti otentik tentang dugaan tersebut, tentu pencalonan Sutarto sebagai rektor harus digugurkan,” cetusnya.

Menurut Sofyan Tan, Kemristekdikti memiliki wewenang signifikan untuk menggugurkan calon rektor yang tidak memenuhi syarat, melalui 35 persen suara. Dugaan penggalangan suara ini mengemuka, setelah beredar informasi adanya karantina pemilik suara Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terdiri dari para guru besar, dekan, dan perwakilan dosen di sebuah hotel mewah di Banjarmasin.

Penggalangan suara ini diduga tak gratis, sebab diduga didanai bantuan dari IDB 2017, karena sebelumnya ULM menerima pendanaan dari bank yang didirikan negara-negara muslim untuk pembangunan 12 gedung baru lewat skema royek 7 in 1 senilai Rp384,7 miliar.

Sementara dalam voting tertutup, Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi yang juga calon petahana memperoleh suara senat universitas dengan 31 suara. Dia dibuntuti Prof Dr Zairin Noor (Dekan Fakultas Kedokteran ULM) meraih 17 suara. Sisanya, guru besar Fakultas Hukum ULM, Prof Dr HM Hadin Muhjad dengan 9 suara dan hanya satu suara untuk Prof Dr Husaini. Hingga akhirnya, tiga kandidat ini berhak maju untuk memperebutkan 35 persen suara dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Siti Aisyah membantah isu tak sedap, terutama penggunaan dana IDB untuk pemenangan sang kandidat petahana. “Isu tak sedap yang tersiar di khalayak itu sengaja disebarkan oknum yang tidak bertanggungjawab yang menginginkan suasana ULM tidak kondusif jelang pemilihan calon rektor,” ucap Siti Aisyah kepada jejakrekam.com, Kamis (31/5/2018).

Aisyah pun memastikan tiga kandidat yang berhak melaju dalam pemilihan Rektor ULM periode 2018-2022 untuk selanjutnya akan dipilih Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada 20 Juli 2018 mendatang dengan jatah suara 35 persen, merupakan calon terbaik dari sebuah persaingan yang sehat. Sedangkan, 65 persen suara sudah digunakan dalam memilah dan memilih tiga kandidat rektor kampus tertua di Kalimantan itu.

Sedangkan, Ketua Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalsel, Akhmad Husaini kepada jejakrekam.com, Rabu (6/6/2018) pun mengaku mendengar rumor tak sedap itu. Dia pun berharap agar pemilihan Rektor ULM ini tidak dicederai dengan praktik yang tak sehat. “Kami setuju dengan pernyataan anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan agar pemilihan Rektor ULM ini dievaluasi ulang.Ini demi menjawab semua dugaan yang menguat di tengah publik,” ucap Husaini.

Menurut dia, jika belajar dari kasus pemilihan Rektor ULM pada 2014, juga sempat terjadi gejolak, hingga akhirnya tim khusus diterjunkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI-saat itu perguruan tinggi negeri masih berada di bawah kementerian tersebut.

“Memang, pemilihan Rektor ULM sangat rawan dan sarat kepentingan. Ini dikarenakan, banyaknya bantuan untuk pengembangan kampus baik bersumber dari APBN, APBD maupun bantuan hibah dari pihak perbankan dunia, termasuk IDB,” cetus Husaini.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.