Taman Vertikal Itu Hanya Polesan, Banjarmasin Butuh Lebih Banyak RTH

1

GIAT menyemai taman vertikal yang mulai disebar seantero ibukota Provinsi Kalimantan Selatan diduga akibat ketidakmampuan Pemkot Banjarmasin menyiapkan hak publik untuk menikmati ruang terbuka hijau (RTH) yang representatif bagi masyarakat urban.  

PENGAMAT perkotaan Nanda Febryan Pratamajaya mengatakan dalam konsep tata kota penyediaan RTH itu merupakan sebuah keniscayaan, bahkan menjadi kewajiban bagi pemerintah kota sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi, pertumbuhan taman vertikal yang begitu massif di Banjarmasin ini bisa menjadi bukti bahwa pemerintah kota belum mampu menyediakan lahan terbuka. Sebab, taman vertikal itu hanya polesan atau lipstick dalam konsep tata kota,” ucap planolog jebolan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini kepada jejakrekam.com, Kamis (10/5/2018).

Menurut Nanda, bagaimanapun kebutuhan kota akan ruang terbuka sangat vital dalam menopang aktivitas warga untuk rekreasi atau bersosialisasi sesama warga kota. “Jadi, bukan memenuhi kota ini dengan taman vertikal saja. Ibarat wajah, taman vertikal itu hanya polesan make-up,” katanya.

Ketua DPP Ikatan Nasional Tenaga Ahli Indonesia (Intakindo) Kalsel ini menyarankan agar Pemkot Banjarmasin di bawah kepemimpinan duet Ibnu Sina-Hermansyah fokus untuk terus menambah RTH, dengan membeli atau mengadakan lahan-lahan untuk taman.

“Ingat dalam kampanye Pilwali 2015 lalu, dalam visi-misinya Ibnu-Herman pernah menjanjikan akan membangun lapangan sepakbola di lima kecamatan. Sekarang kita tagih mana realisasinya? Apalagi, jika visi-misi itu dielobrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banjarmasin, tentu taman vertikal itu patut diduga hanya pengalihan isu akibat ketidakmampuan pemerintah kota dalam menyiapkan RTH,” kritik Nanda.

Dengan luas Banjarmasin mencapai 98,46 kilometer per segi, Nanda mengungkapkan idealnya RTH yang tersedia di Kota Seribu Sungai ini mencapai minimal 20 kilometer persegi. Rinciannya, 20 RTH menjadi kewajiban dari pemerintah kota dan sisanya 10 persen ditangani masyarakat atau swasta.

“Nah, seiring pertumbuhan Kota Banjarmasin, tentu 10 persen itu bisa digenjot melalui dana CSR dan lainnya. Meski semua itu ada yang berpandangan mustahil, tetapi ada pula berpendapat bisa terwujud. Jangan seperti sekarang, Banjarmasin dijejali taman vertikal atau aksi-aksi bersih sungai yang terkesan seremonial,” kata Nanda.

Ia mengakui untuk mengembangkan RTH tak bisa lagi berkutat di wilayah Banjarmasin Tengah, karena eksistensi Taman Kamboja sudah mewakili, dan terbatas lahannya, sehingga perlu dikembangkan ke Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan.

“Dari sini, Pemkot Banjarmasin harus segera menambah luasan RTH, tentu saja bisa membeli lahan baru untuk dibangun taman dalam memenuhi kuota 30 persen ruang publik,” tandas Nanda.

Sementara itu, warga Banjarmasin, Syahmardian justru mengaku bingung dengan makin  maraknya taman vertikal dibangun di sejumlah ruas jalan. Menurut Syahmardian, justru ada beberapa taman vertikal seperti tak terurus seperti di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat dengan Taman Banjarmasin Bungas, kawasan Kuliner Baiman dan dekat flyover Gatot Subroto.

“Banyak pot-pot bunga yang kering dan mati. Ini membuktikan begitu taman vertikal dibangun, tapi tak dilanjutkan dengan perawatan,” ucap aktivis Forum Peduli Banua (FPB) ini.

Syahmardian juga mengeritik keberadaan taman vertikal di media jalan yang justru tak terlindung dari panas terik mentari, ditambah rangka besi sebagai penopang pot-pot bunga cepat keropos. “Pertanyaannya adalah siapa yang memelihara taman-taman vertikal itu? Contoh sekarang adalah Taman Ramah Anak Banua Anyar belum jelas siapa yang mengelolanya. Jangan sampai hanya bisa membangun, tapi tidak bisa memeliharanya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis DidI GS
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. syarifuddin nisfuady,sh. berkata

    seorang Ibnu Sina tidak mungkin membangun RTH selama kepemimpinannya tanpa melibatkan SKPDnya . yang baik itu adalah , setiap SKPD membuat RTH Mini dengan desain dan konsep yang sederhana saja disetiap lahan kantor SKPD , Kecamatan, Kelurahan . harus ada pohon yang ditanam berjenis ” Tinggi Menjulang Keangkasa ” agar rindangnya didapat , jangan “kembang-kembang” an. dan setiap rumah warga wajib menanam pohon . sederhana dan gampang cara ini . sekarang….Ibnu Sina dan lapisan masyarakatnya apakah bisa berkolaborasi ? , jawabnya pasti bisa, asal bibit tanamannya sudah disediakan, dan lokasi penanamannya sudah di ” Plot ” kan .

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.