Iklankan Motor Curian di FB, Sindikat Curanmor Digulung Polsek Sungai Tabuk

0

SINDIKAT pencurian sepeda motor (curanmor) berani tampil diri. Mereka pun mengiklankan barang hasil curian ke media sosial (medsos) facebook dengan harga miring. Namun, bukannya untung didapat, malah buntung diraih. Para komplotan ini pun diringkus jajaran Polsek Sungai Tabuk berikut para penadah barang haram itu.

AKSI polisi ini cukup responsif terhadap laporan korban bernama Dewi Ratna Sari, warga Desa Sungai Gudang Tengah RT 4, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar yang telah kehilangan sepeda motornya pada Kamis (26/4/2018) sekira pukul 06.00 Wita. Ketika itu sepeda motornya di parkir dalam keadaan terkunci di samping rumah raib dicolong maling, usai shalat Subuh di langgar.

Untuk mengembangkan kasus itu, polisi pun memeriksa para saksi. Selanjutnya, proses penyidikan aksi pencurian sepeda motor merek Honda DA 6795 OM, yang dibeli dari pemilik pertama atas nama Siti Arfiah, Jalan Achmad Yani RT 4 RW 02, Kelurahan Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Akhirnya, korban menanggung rugi Rp 8 juta.

Proses penyidikan berbuah hasil. Pada Senin (7/5/2018), jajaran Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan seorang penadah motor curian di Jalan Dahlia II Nomor 38 Banjarmasin Barat. Sang pelaku bernama Bagus Effendy alias Bagus (20 tahun) diringkus dan dikenakan Pasal 480 KUHP.

“Berdasar keterangan korban, ternyata sepeda motornya itu diiklankan pelaku (Fauzi Lesmana alias Uzi) seharga Rp 2,6 juta di laman FB, dan dibeli Bagus Effendy, tanpa dilengkapi surat. Benar saja, dari proses penyelidikan keterangan pelaku Uzi ini mengiklankan sepeda motor curian yang didapat dari Amang Abul melalui perantara Hasan,” ungkap anggota Polsek Sungai Tabuk, Bripka Hartono kepada jejakrekam.com, Senin (7/5/2018).

Untuk menjerat para tersangka sindikat curanmor ini atas aksi pencurian yang dimaksud Pasal 363 KUHP, barang bukti pun diamankan polisi yakni satu buah HP milik Amang Abul dan Uzi, serta satu sepeda motor merek Honda Beat warna merah, Yamaha Mio warna Hitam, Honda Vario Techno warna hitam, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru DA 6795 QM, serta Yamaha Jupiter MX warna biru, tanpa nomor rangka dan mesin alias telah dipreteli.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.