Adukan Kasusnya ke Forsesdasi, Hamli Kursani Klaim Siap Dibela Korpri Pusat

0

SEKRETARIS Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin non aktif, Hamli Kursani terus melakukan ‘manuver’ atas pembebasan sementara posisinya sebagai orang nomor tiga di Balai Kota. Hamli Kursani pun mengadukan nasibnya dalam Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) yang menggelar Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2018 dan Munas III di Hotel Santosa, Senggigi, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 25-27 April 2018.

RAKORNAS yang dihadiri seluruh sekretaris daerah provinsi (sekdaprov), sekdakab dan sekdakot serta kepala biro organisasi setda provinsi se-Indonesia itu, Hamli Kursani mengklaim kasus yang menderanya telah mendapat perhatian nasional dalam forum tersebut.

“Saya juga berbicara di forum nasional. Bahkan, seluruh sekda se-Indonesia justru mendukung Sekdakot Banjarmasin dalam masalah yang saya hadapi,” ucap Hamli Kursani kepada jejakrekam.com, Kamis (26/4/2018).

Anda hadir selaku Sekdakot Banjarmasin? Hamli mengatakan dirinya hadir sebagai anggota Forsesdasi, karena masih menjabat sekretaris daerah yang definifit, meski saat ini dibebastugaskan melalui surat keputusan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. “Yang bebas sementara hanya tugas jabatan sekretaris daerah. Saya datang secara pribadi sebagai anggota Forsesdasi,” tegas Hamli.

Dalam kesempatan itu, Hamli juga mengungkapkan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah melayangkan surat kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang intinya untuk menjamin netralitas pemeriksaan seorang sekda, maka proses pemeriksaan harus dilakukan pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan.

Pejabat yang sudah puluhan tahun berkarier di Pemkot Banjarmasin juga mengaku telah mendapat dukungan dari seluruh sekda se-Indonesia. Bahkan, menurut Hamli, jika nantinya kasus pemeriksaan Sekdakot Banjarmasin tidak selesai di tingkat administrasi, dan apabila berlanjut ke jalur hukum, Korpri Pusat siap melakukan pembelaan kepada dirinya.

“Ini sesuai pernyataan langsung dari Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pusat Prof DR Zudan Arif Fakhrulloh yang memastikan akan menerjukan tim bantuan hukum dari DPP Korpri Pusat ke Banjarmasin,” kata Hamli.

Tak cukup hanya itu, Hamli pun mengaku juga mendapat dukungan dari Forsesdasi yang akan berkolaborasi dengan DPP Korpri Pusat untuk membela dirinya. “Nah, jika ternyata tim hukum dari Korpri Pusat kurang, maka Forsesdasi juga siap menerjunkan tim untuk melakukan advokasi terhadap kasus yang saya hadapi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.