Sabu 1 Kilogram Lebih Perempuan Asal Aceh dan Medan Dimusnahkan

0

BADAN Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel kembali memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1. 015 gram atau 1 kilogram lebih. Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Kalsel, Rabu (18/4/2018) pagi disaksikan perwakilan instansi terkait. Seperti BPOM, kejaksaan, dan kepolisian. 

SELAIN itu, turut menyaksikan dua perempuan yang sebelumnya diringkus BNNP Kalsel, karena membawa paketan sabu tersebut dari Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Yakni, EM (43 tahun) warga Jalan Abdul Lubis Desa Babura, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utama dan S (49 tahun) warga Desa Keude Alue Rheng Kecamatan Paudada Bireun, Aceh.

Keduanya, diringkus di Bandar Syamsudin Noor di Banjarbaru, beberapa saat turun dari pesawat yang membawa mereka dari Medan transit Jakarta.

Sebelum dimusnahkan dengan cara direndam air panas bercampur detergen, sabu 1,5 kilogram ini diuji untuk memastikan keasliannya. Setelah, itu petugas menyisihkan sedikit dari keseluruhan jumlah sabu untuk digunakan sebagai barang bukti diproses pengadilan.

“Pemusnahan ini, merupakan perintah undang – undang,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Nixon Manurung.

Terkait kasusnya, menurut jenderal bintang satu ini, masih terus dikembangkan pihaknya lewat koordinasi dengan BNN dan kepolisian di Medan, untuk mengungkap pemilik sabu sabu yang mengupah kedua perempuan tersebut.(jejakrekam)

 

Penulis Deden
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.