Diperiksa Empat Jam oleh Inspektorat , Hamli Kursani Dicecar Lebih 9 Pertanyaan

0

EMPAT jam lamanya, Hamli Kursani menghadapi cecaran pertanyaan dari Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, James Fudhoil Yamin. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin non aktif ini diperiksa sejak pukul 09.30 dan baru berakhir 13.00 Wita di Kantor Inspektorat Banjarmasin, Komplek PDAM/Tirta Dharma, Jalan Pramuka, Senin (16/4/2018).

MENGENAKAN pakaian dinas warna khaki, Hamli Kursani memenuhi pemanggilan dari Inspektorat Banjarmasin terkait pemeriksaan khusus atas dugaan indisipliner. Pemeriksaan pun berlangsung tertutup. Hamli pun datang sendirian dengan mobil pribadinya, tak lagi menggunakan mobil dinas yang telah dikembalikannya.

Proses konfirmasi berdasar laporan yang ada. Seusai pemeriksaan, Hamli pun mengaku dicecar lebih dari 9 pertanyaan dari Inspektorat Banjarmasin.

“Sesuai dengan surat panggilan, saya datang untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat pada Senin (16/4/2018) pada pukul 09.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita,” ucap Hamli Kursani kepada wartawan di Ruang Media, Balai Kota, Senin (16/4/2018).

Menurutnya, pemeriksaan berlangsung baik, sesuai koridor ketentuan peraturan. Bahkan, bagi Hamli, sikap dan penerimaan para pemeriksa cukup profesional. “Saya tidak mendapat tekanan, prosedur berjalan sebagaimana mestinya. Artinya seluruh pemeriksaan hari ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Hamli membeberkan tentang pertanyaan yang dilontarkan oleh tim Inspektorat, seputar dugaan tindakan indisipliner agak menjurus hingga terperinci. Bahkan, Hamli pun diizinkan untuk mempublikasikan apa saja yang menjadi bahan penyelidikan dari tim pemeriksaan di bawah kendali mantan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Kalsel itu.

“Sebab, masyarakat tentu ingin mengetahui tuduhan apa yang dikenakan kepada saya. Ya, untuk jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan pihak Inspektorat, tak semuanya bisa dibuka ke publik, karena bersifat rahasia,” papar mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakot Banjarmasin ini.

Seperti apa kerahasiaan itu? “Jawaban tersebut, benar atau salah, iya atau tidak itu ada di materi pemeriksaan. Takutnya saya membocorkan dokumen, jadi untuk jawabannya tidak bisa saya ekspos,” Hamli berdalih.

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin James Fudhoil Yamin mengatakan masuknya pemeriksaan terhadap Hamli ini merupakan tahap kedua. “Pertama kita sudah melakukan penguatan bukti dari saksi-saksi sekitar 7 orang. Di tahap pemeriksaan kedua ini yang bersangkutan dihadirkan untuk diperiksa,” kata Fudho-sapaan akrabnya.

Mantan Kajari Banjarbaru ini mengatakan kehadiran Hamli sangat dibutuhkan untuk memberi keterangan-keterangan dengan terbuka dan bebas menjawab lebih dari sembilan pertanyaan dengan rincian-runciannya.  “Mengacu ke aturan yang berlaku, Inspektorat melakukan kompilasi dan mengkaji kembali untuk mencocokkan hasil-hasil yang kami temukan di tahap pertama,” ujarnya.

Fudho juga menerangkan bahwa sistem pemeriksaan di Inspektorat, sebagaimana aturanya bersifat rahasia. “Jadi, kami belum bisa menyampaikannya kepada publik,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.