Berada di Kawasan Terminal Km 6, Bangunan BTC Dikabarkan Bakal Difungsikan

0

KEBERADAAN bangunan Banjarmasin Trade Center (BTC) yang mangkrak di kawasan Terminal Km 6 Banjarmasin, menjadi sorotan publik. Bangunan yang berdiri di era Walikota Banjarmasin Sofyan Arpan (periode 1999-2004) berstatus hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) baru berakhir 2023 dan dikuasai PT Govindo Utama yang juga mengelola Duta Mall Banjarmasin.

MESKI bangunan megah itu menjadi kewenangan Pemkot Banjarmasin, namun berada di kawasan Terminal Km 6  yang kini dikelola Pemprov Kalimantan Selatan. Hal ini seiring dengan penyerahan aset personil, pendanaan, prasarana, sarana dan dokumen (P3D) Terminal Km 6 bertipe B dari Pemkot Banjarmasin ke Pemprov Kalsel, seiring pelaksanaan amanat UU Pemerintahan Daerah (Pemda) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Memang ada keterangan Pak Dicky Gunawan (Aseng) pemilik BTC yakni PT Govindo Utama, soal rencana akan kembali memfungsikan bangunan itu. Ya, setidaknya, bangunan itu bisa terintegrasi dengan kawasan Terminal Km 6 Banjarmasin yang telah dikelola Dinas Perhubungan Kalsel,” ucap Kepala Terminal Tipe B Wilayah I mencakup Banjarmasin, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tabalong, Akhmad Husaini saat dikontak jejakrekam.com, Kamis (22/3/2018).

Menurut Husaini, usulan bangunan BTC difungsikan sebagai pusat grosir tentu akan menghidupkan kawasan Terminal Km 6 Banjarmasin, apalagi akses transportasi darat yang dilayani terminal di Jalan Pramuka itu menghubungkan antar kota dalam Provinsi Kalsel.

Ia mengungkapkan proses penataan kawasan Terminal Km 6 Banjarmasin juga telah dilakukan dengan melakukan pembongkaran kios penampungan para pedagang. Menurut Husaini, ada beberapa bangunan kios penampungan akan menyusul dibongkar, untuk kelengkapan infrastruktur di Terminal Km 6 Banjarmasin.

“Kami tentu menyambut baik jika bangunan BTC itu difungsikan kembali, daripada mangkrak seperti sekarang. Walau, masalah aset itu merupakan kewenangan dari Pemkot Banjarmasin,” pungkas Husaini.(jejakrekam)

 

 

 

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.