Uniska MAB Bersiap Cetak Profesi Guru Bimbingan dan Konselor Profesional

0

UNIVERSITAS Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari (MAB) menggelar pelatihan tata kelola dan administrasi tentang usulan program studi pendidikan profesi konselor di Kampus Uniska Jalan Adhyaksa, Banjarmasin, Jumat (16/3/2018).

UNTUK meningkatkan kualitas calon guru yang profesional, melalui acara tersebut, Uniska berniat untuk menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling (PPG-BK) atau Pendidikan Profesi Konselor (PPK).

Pelatihan yang diikuti dari dosen di lingkup Uniska dengan mendatangkan pemateri Guru Besar Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Padang, Prof Dr Mudjiran M.S., Kons.

Menurut Rudi Haryadi, selaku Sekretaris Pelaksana Kegiatan mengatakan mengenai pentingnya UPT BK, Uniska berusaha membangun UPT BK di tingkat universitas guna memberikan pelayanan terhadap seluruh mahasiswa di Uniska.

“Sesuai statement pemateri tadi, ternyata banyak diperlukan, terutama dalam tingkat universitas. Jadi perlu adanya layanan BK di tingkat universitas,” ujar Rudi Haryadi.

Ia menambahkan untuk mencapai ketingkat profesional, setiap lulusan S-I BK harus ada pendidikan profesi konselor. Namun, kata dia, perlu dibahas kembali karena Kemendikbud dan Kemenristek hingga saat ini masih belum bersatu.

“Selama ini, kita hanya mencetak lulusan S-I BK sekarang peraturan sekarang adalah setiap lulusan BK harus profesional. Untuk itu, harus dilanjut kalau tidak PPG BK atau PPK. Hanya saja, saat ini sedang ada kebingungan di antara dua kementerian. Yang pertama Kemendikbud mengeluarkan statement yang profesional adalah PPG BK. Sedangkan dari Kemenristek mengeluarkan statement yang profesional adalah PPK,” papar Rudi.

Dia menjelaskan bahwa siapapun nomenklaturnya, Uniska siap mengusulkan Prodi BK ke Kemenristek Dikti, apalagi sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

“Mengutip dari pernyataan Pak Jarkawi, sebenarnya kalau nomenklaturnya ke PPG BK, kami juga siap. Tenaga kita dan dosen-dosen BK banyak sumber daya manusia (SDM)-nya. Kalaupun PPK, kami juga siap karena sudah ada lima konselor yang bertitel kons,” ujarnya.

Sambil menunggu usulan, Rudi berharap bisa bekerjasama dengan universitas yang sudah mengadakan Prodi PPG BK atau PPK. “Kami akan usulkan prodi ini, sambil menunggu proses dari Kemenristek Dikti ini mungkin kami akan coba bekerjasama dengan prodi PPK yang sudah ada di Indonesia, di antaranya Universitas Negeri Padang dan Universitas Negeri Semarang,” imbuhnya.

Sementara itu, Mudjiran selaku pemateri membenarkan bahwa Uniska sedang mempersiapkan membuka Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling (PPG-BK) atau Pendidikan Profesi Konselor (PPK).

“Hari ini, kita membahas tentang nomenklatur ataupun payung hukum yang memungkinkan untuk membuka itu seperti apa,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Konselor Indonesia ini membicarakan bagaimana di Uniska menjadi satu unit pelayanan bimbingan dan konseling.

“Ya, Uniska ingin berperan membantu mengatasi berbagai persoalan bagi civitas akademika, mahasiswa, dan dosen fakultas. Di samping itu, kami juga mendapatkan income generating (peningkatan pendapatan) dari masyarakat yang konsultasi ke dalam,” katanya.

Mudjiran berharap ada satu payung hukum yang sama untuk menciptakan atau menghasilkan guru-guru yakni dari perguruan tinggi. Kemudian yang dihasilkan perguruan tinggi adalah guru profesional melalui pendidikan profesi. Hingga, selanjutnya bisa diakui dan diangkat melalui Kemendikbud.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.