Ini Fakta Beda Kualitas Infrastruktur Perbatasan Kaltim-Kalsel

0

BAK langit dengan bumi. Hal ini yang dirasakan Direktur Lembaga Kajian dan Penelitian Hukum Kebijakan Publik, Muhammad Deddy Permana, saat melakukan touring sekaligus penelitian terhadap realisasi reklamasi pertambangan batubara dan pembangunan Kalimantan Selatan, saat melintas di perbatasan provinsi tetangga, Kalimantan Timur.

MAHASISWA magister hukum (S2) Universitas Lambung Mangkurat ini mengungkapkan dari infrastruktur jalan sangat jelas bahwa pembangunan Kalsel masih tertinggal jauh dengan Provinsi Kaltim.

“Hal ini terlihat saat melintas di perbatasan Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur. Begitu memasuki ruas jalan di Kabupaten Pasir, ternyata lebih mulus nyaris tanpa lobang. Bandingkan dengan saat memasuki Kabupaten Tabalong, yang masih lobang bahkan jalan pun seadanya,” ucap Deddy Permana kepada jejakrekam.com, Senin (12/3/2018).

Kondisi Kalimantan Selatan yang dari sejarahnya merupakan pusat dari Kalimantan, justru terus disalip provinsi tetangga. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Kalsel ke depan. Untuk itu, keadilan sosial dan lingkungan harus jalan. Memang, pembangunan masih jalan, tapi kualitas dan kuantitas seperti masih di ambang rasa. Saya rasa Kalsel harus adil dalam pembangunannya,” tutur jebolan STIH Sultan Adam ini.

Faktanya, menurut Deddy, saat melintas di perbatasan Kalsel-Kaltim terutama saat melintas di Kabupaten Tabalong, justru sudah dihiasi lobang-lobang yang menganga di jalan. “Berbeda ketika kita masuk ke Provinsi Kalimantan Timur, jalannya luar biasa kualitasnya. Mulus dan makin membedakan antara Kalsel dan Kaltim,” ujarnya.

Ia mengaku miris padahal Kalsel dikenal kaya dengan sumber daya alam (SDA), namun hal itu justru paradoks dengan kesejahteraan rakyat yang belum maksimal.

“Semoga kondisi ini membuat pemimpin daerah kita sadar dan tahu. Jangan sampai Kalsel justru terus kalah dengan provinsi tetangga, seperti Kaltim dan Kalteng,” imbuh Deddy.

Sebagai perbandingan, untuk APBD Kalsel tahun 2018 ini dipatok sebesar Rp 5,7 triliun. Angka ini naik sebesar 5,06 persen dibanding target pendapatan daerah pada APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar  Rp 5,4 triliun lebih. Sedangkan, APBD Kaltim sudah menembus angka Rp 8,5 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 4,281 triliun, yang mengalami kenaikan terhadap APBD 2017 setelah perubahan sebesar 2,73 persen.

Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp 4,048 triliun, yang mengalami kenaikan terhadap APBD 2017 setelah perubahan sebesar 0,59 persen. Serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 11,983 miliar, yang mengalami penurunan terhadap APBD 2017 setelah perubahan sebesar 61,95 persen.(jejakrekam)

 

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/03/12/ini-fakta-beda-kualitas-infrastruktur-perbatasan-kaltim-kalsel/,kalsel vs kaltim
Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.