Cekcok di Gubuk, Istri Sabet Golok ke Tangan Suami

0

APA yang ada di benak sang istri hingga tega menyabetkan golok kepada si suami yang akhirnya terluka parah. Peristiwa menghebohkan ini terjadi pada Rabu (21/2/2018) di Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

KEPALA Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Wiwin Junianto Supriadi mengatakan, terjadi penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban bernama Paulus Togon (52 tahun), salah seorang petani di desa itu.

“Sedangkan, pelaku pembacokan adalah Hatnah (50 tahun) yang merupakan istri korban sendiri. Kejadian pembacokan itu terjadi dalam sebuah gubuk di kebun di Desa Lampoeng II, pada Rabu (21/2/2018), sekitar pukul 10.00 WIB,” ucap Wiwin Junianto Supriadi kepada wartawan di Muara Teweh, Jumat (23/2/2018).

Saat itu, pelapor datang bersama saudaranya, Alekou yang menjadi saksi. Tiba-tiba, pelaku langsung marah dan menyabetkan sebuah golok ke arah kaki korban sebanyak tiga kali. Untungnya, sabetan golok itu bisa dihindari korban.

Lalu, pelaku menyabetkan kembali goloknya kea rah kepala korban sebanyak dua kali. Ditangkis dengan tangan kosong sebelah kanan, hingga korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan dan di pangkal  tangan sebelah kanan.

Adapun barang bukti  yang berhasil diamankan adalah sebuah golok dengan panjang kurang lebih 50 centimeter, yang terbuat dari besi dengan gagang terbuat dari kayu. Kemudian lagi, satu buah kaos lengan pendek warna hitam.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan usai menerima pengaduan pelapor ditindaklanjuti dengan visum korban serta membuat LP Model B. Lalu, polisi juga mencatat saksi -saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP), serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, mengamankan tersangka serta barang bukti.

“Untuk saat ini tersangka belum dilakukan penahanan, hanya wajib lapor. Sedangkan, barang bukti surat pernikahan masih ada di kejaksaan, karena sebelumnya pernah berperkara yang sama. Dulu, sebaliknya pelapor yang jadi terlapor, sekarang terlapor yang menjadi pelapor,” pungkas Wiwin.(jejakrekam)

Penulis : Syarbani

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Wartakota.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.