Pilih Komisioner, Ayo Pantau Kerja Timsel KPUD Kalsel

0

MASA jabatan lima komisioner KPUD Kalimantan Selatan periode 2013-2018 segera berakhir pada 24 Mei 2018 mendatang. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi periode 2018-2023 yang akan bertugas melakukan seleksi rekrutmen calon komisioner baru lembaga penyelenggara pemilu pada Februari hingga April 2018.

BERDASAR surat keputusan Ketua KPU RI Arief Budiman bernomor 61/PP.05-SD/05/SJ/I/2018 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023. Dalam SK tertanggal 18 Januari 2018 itu telah ditetapkan komposisi tim seleksi.

Mereka terdiri dari para akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan UIN Antasari Banjarmasin. Yakni, DR Sukarni (Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin), DR H Harpani Matnuh MH (Guru Besar FKIP ULM), Zainal Fikri Ph.D (UIN Antasari Banjarmasin), serta dua dosen FISIP ULM yakni DR H Muslih Amberi  dan DR Andi Tenri Sompa.

KETUA Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika (LP2TRI) Kalimantan Selatan, DR H Akhmad Murjani mengajak agar seluruh elemen memantau dan mengawasi kinerja anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Kalsel tersebut.

“Memang, kita akui dalam komposisi tim seleksi itu tampaknya sudah didesain sejak awal. Faktanya, tak semua elemen yang terwakili dalam tim seleksi. Namun, ya itu tadi, itu sudah menjadi keputusan dari KPU RI, sekarang tinggal kita mengawasi kinerja mereka,” ucap Murjani kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Minggu (21/1/2018).

Menurutnya, keberadaan tim seleksi ini sangat penting agar produk yang dihasilkan, terutama para komisioner yang ada di KPUD Kalsel tak lagi didomani kalangan tertentu. Hal ini, kata Murjani, demi menjawab kecurigaan publik selama ini bahwa untuk menjadi komisioner penyelenggara pemilu itu sudah menjadi jatah unsur tertentu.

“Hal ini harus bisa dijawab tim seleksi ini dalam bekerja nanti. Bagaimana pun, Pemilu 2019 ke depan, sangat kental dengan kompetisi politiknya. Makanya, para komisioner KPUD Kalsel yang terpilih nanti adalah figur yang tak memihak alias harus independen dan bebas dari intervensi siapa pun, terpilih lagi memihak kepada kepentingan parpol tertentu,” papar Murjani.

Dia pun mengajak agar publik benar-benar bisa mengawal kinerja para tim seleksi yang didominasi para akademisi dari ULM dan UIN Antasari Banjarmasin tersebut.

“Jika nantinya, para komisioner KPUD Kalsel yang dihasilkan adalah mereka yang benar-benar berintegritas, tentu keraguan publik selama ini bisa terjawab. Bahkan, jika perlu jauh lebih baik dibandingkan sekarang. Nah, untuk menghasilkan itu, maka publik wajib mengawal dan memantau kinerja tim seleksi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Humas Polda Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.