Tangani Kawasan Kumuh di Kalsel Didanai Rp 40 Miliar

0

KAWASAN kumuh lebih mendominasi di Provinsi Kalimantan Selatan. Identifikasi wilayah tempat tinggal yang masuk kategori kumuh akan diidentifikasi pada 2018. Hal ini untuk merealisasikan Indonesia nol kumuh dalam program nasional pada 2019 mendatang.

KEPALA Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimanta Selatan, Arifin Noor mengungkapkan alokasi dana untuk identifikasi kawasan kumuh di Kalsel telah disuntik dalam APBD Provinsi Kalsel 2018 sebesar Rp 40 miliar.

“Dana yang dianggarakan itu terdiri dari perencanaan dan identifikasi wilayah kumuh sebesar Rp 40 miliar. Sisanya, Rp 25 miliar untuk kegiatan penanganan kumuh,” tutur Arifin Noor kepada wartawan di Banjarbaru, Selasa (9/1/2018).

Hanya saja, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong ini mengakui luas wilayah kumuh yang ada di Kalsel, cukup menyulitkan untuk mewujudkan nol kumuh. Apalagi, dengan keterbatasan dana baru satu persen yang dicapai. “Makanya, kami mendorong bekerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten dalam  menangani kawasan kumuh,” ucap Arifin.

Ia mengungkapkan berdasar data sementara, lingkungan kumuh yang ada di Kalsel mencapai 34 ribu hektare dengan kriteria kumuh seperti  jalan lingkungan, drainase, sanitasi, ruang bermain, persampahan, dan penerangan jalan.

“Sesuai kewenangan, karena provinsi tak memiliki wilayah, karena berada di kabupaten dan kota, maka kekumuhan di atas 10 hektare akan ditangani Pemprov Kalsel. Di bawah 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” tutur Arifin.

Amanat Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor agar setiap kawasan permukiman memiliki ruang terbuka hijau (RTH) sebagai sarana olahraga dan rekreasi, dikatakan Arifin akan terus didorong. Sebab, menurut dia, dengan adanya RTH bisa menjadi tempat olahraga dan rekreasi, bisa mengurangi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.  “Makanya, di setiap komplek perumahan akan didorong membangun RTH,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Arifin Noor menginformasikan pada 2018 ini akan digulirkan program perbaikan kualitas rumah sangat miskin sebanyak 84 buah. Menurut dia, dari perhitungan sementara, sedikitnya ada 5.300 rumah yang tidak layak huni di Kalsel. “Penanganannya pun dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Sayyidil Ahmada

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.