Direktur Utama Bank Kalsel Tak Lolos Uji Kepatutan OJK

0

PARA pemegang saham dan komisaris PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel yang membawahi pengelolaan Bank Kalsel diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengganti dua direksi bank plat merah milik daerah itu. Ini setelah, lembaga yang berwenang memberikan penilaian terhadap pimpinan perbankan itu mengeluarkan keputusan yang mengejutkan.

ADANYA keputusan tak meloloskan dua direksi yakni Direktur Utama Bank Kalsel, Dr Doddy Setyantoko dan Direktur Kepatuhan, Widya Rumaja diakui komisaris independen Bank Kalsel, Hatmansyah saat dikontak jejakrekam.com, Minggu (17/12/2017).

“Ya, kami sudah menerima surat resmi dari OJK yang menyatakan dua direksi Bank Kalsel tak layak untuk dijadikan direktur utama dan direktur kepatuhan. Keputusan OJK ini telah disampaikan pada awal Desember 2017 lalu, dan telah diterima Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor,” ucap Hatmansyah.

Berdasar rekomendasi OJK, menurut dosen UIN Antasari ini, hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dari kedua direksi yakni Doddy Setyantoko S dan Widya Rumaja dinyatakan tak layak. Ada tiga kriteria sebagai penilaian OJK adalah integritas, reputasi keuangan dan kompetensi.

“Secara garis besar, keputusan OJK meminta agar para pemegang saham dan komisaris untuk mencabut keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada 17 Juli 2017 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. OJK juga merekomendasikan agar segera menggelar RUPS untuk kembali memiliki pengganti dua direksi yang tak lolos uji kepatutan dan kelayakan,” beber Hatmansyah.

Sementara untuk IGK Prasetya di posisi Direktur Bisnis dan Usaha Syariah dan Direktur Operasional Bank Kalsel, Yunita Martha berdasar rekomendasi OJK tetap dipertahankan, karena lolos fit and propertes dari tim independen dari lembaga berwenang ini langsung dikirimkan ke Bank Indonesia, selaku bank sentral Indonesia.

“Dengan tidak lolosnya dua direksi, tentu kami akan menyikapinya dengan menggelar rapat umum pemegang saham kembali untuk mengganti dua direksi tersebut,” ucap Hatmansyah.

Ia mengakui berdasar hasil RUPS-LB per 17 Juli 2017, dan efektif berlaku sejak 25 Juli 2017, dua direksi Bank Kalsel itu memang menerima gaji dan tunjangan, sebelum terbitnya putusan OJK. Namun, menurut Hatmansyah, secara organisasi internal dua direksi itu masih menjabat. “Namun, pengembangan bisnis perbankan ke luar, dua direksi ini tak berwenang lagi, karena telah direkomendasi OJK bahwa keduanya tak layak,” tegasnya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi dan kebijakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Muhammad Saleh pun meragukan kinerja dari direksi baru kalangan eksternal Bank Kalsel. Apalagi, Direktur Utama Bank Kalsel Doddy Setyantoko S dulunya merupakan Direktur Amar Bank, sedangkan Direktur Kepatuhan Bank Kalsel Widya Rumaja sebelumnya bertugas di Bank Sumsel.

Nah, reputasi dua direksi yang berasal dari kalangan eksternal ini diragukan Muhammad Saleh karena belum terbukti membawa dua bank itu sebelumnya, tak sehebat bank-bank plat merah lainnya Bank Mandiri, atau bank swasta sekelas BCA.

Sekadar diketahui, dalam penilaian versi OJK ada tiga poin penting yakni meneliti integritas direksi perbankan apakah tak terlibat kasus hukum atau tidak. Kemudian,  OJK juga menilai reputasi keuangan pimpinan bank dalam mendorong kemampuannya meningkatkan usaha perbankan sesuai rencana bisnis bank.

Sedangkan, kompetensi dalam penilaian OJK adalah pejabat yang ditunjuk dalam RUPS harus mendapat rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN). Sebab, selama ini versi OJK, kebanyakan pihak perbankan dalam pergantian direksi selalu mementingkan hasil RUPS sebagai keputusan tertinggi, padahal harus mendapat rekomendasi KRN sebagai dasar rotasi pucuk pimpinan perbankan.

Sekadar mengingatkan, berdasar RUPS-LB Bank Kalsel ditetapkan untuk mencopot Direktur Utama Irfan dan digantikan DR Doddy Setyantoko. Begitupula, Direktur Bisnis dan Usaha Syariah dari Supian Noor diserahkan ke IGK Prasetya. Untuk posisi Direktur Kepatuhan Bank Kalsel diisi Widya Rumaja, dan Direktur Operasional Bank Kalsel tetap diduduki Yunita Martha.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Skyscraptercity.com

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2017/12/17/direktur-utama-bank-kalsel-tak-lolos-uji-kepatutan-ojk/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.