Siapkan WC Dulu, Pelarangan BABS Segera Diberlakukan

0

ATURAN pelanggaran buang air besar sembarang (BABS) telah dikuatkan dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Gerakan Stop BABS di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

AGAR masyarakat Kecamatan Sungai Tabukan mengetahui adanya regulasi itu, sosialisasi pun makin gencar dilakoni aparat kecamatan setempat. Pada Kamis (30/11/2017) di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Tabukan, Dinas Kesehatan HSU melalui Puskesmas Pasar menyosialisasikan adanya ketentuan pelarangan untuk aktivitas buang hajat di sungai atau tempat terlarang lainnya kepada para seluruh kepala desa.

“Terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini patut diketahui masyarakat bahwa Pemkab HSU berkomitmen untuk menindaklanjuti program nasional soal larangan BABS, termasuk di daerah ini. Kami berharap kepala desa bisa proaktif untuk menyosialisasikan ke tengah masyarakat,” ucap Sekretaris Camat Sungai Tabukan, Ahmad Rijali.

Untuk memangkas kebiasaan buang air di sungai atau tempat lainnya, Rijali mengajak agar kepala desa segera mengalokasikan dana untuk pembuatan WC atau jamban sehat. “Sebab, tidak wajar jika melarang warga buang air besar sembarangan, tanpa menyiapkan tempat yang sesuai dengan amanat perda. Nah, kalau fasilitas sudah tersedia, tentu larangan buang air besar sembarangan sudah bisa diterapkan di desa,” kata Rijali.

Senada itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU, Febrianto Rahman mengungkapkan dalam perda yang diteken Bupati H Abdul Wahid HK masuk lembaran daerah itu, bertujuan untuk meningkatkan martabat kemanusian.

“Pelaksanaan gerakan stop BABS ini harus menyeluruh dan terkoordinasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa,” ucap Febrianto.

Ia berpesan agar kepala desa segera menyosialisasikan ketentuan yang telah termaktub dalam perda, sehingga muncul pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk berhenti dari kebiasaan buang air besar di sungai. “Sebab, stop BABS ini ditarget bisa terwujud pada 2019 mendatang,” tandas Febrianto.(jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Fahriza

Foto      : M Yusuf

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.