Hakim Agung dan Ahli Hukum ULM Abdurrahman Tutup Usia

0

UCAPAN belasungkawa mengalir dari keluarga Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin atas meninggalnya DR H Abdurrahman SH MH di Rumah Sakit Citra Land Banjarmasin, Rabu (29/11/2017) sekitar pukul 05.00 Wita.

HAKIM Agung MA Republik Indonesia yang lahir pada 28 Juni 1949 di Banjarmasin atau dalam umur 68 tahun, menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di Rumah Sakit Citra Land. Kemudian, jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Komplek Kayutangi 2 Jalur 3 Banjarmasin.

Dosen muda Fakultas Hukum, Daddy Fahmanadie pun langsung memposting status belasungkawa atas kepergian peneliti, penulis serta dosen pasca sarjana ilmu hukum ULM. Menurut Daddy, Kalimantan Selatan patut merasa kehilangan atas kepergian DR H Abdurahman karena dedikasinya yang selalu mengajar dan mengajar menjadi bagian dari hidupnya.

“Beliau termasuk warga Kalimantan Selatan yang mampu duduk dan terpilih sebagai hakim agung dari jalur non karier di Mahkamah Agung. Beliau adalah guru bagi ahli-ahli hukum yang ada di daerah ini,” ucap Daddy Fahmanadie, kepada jejakrekam.com.

Pendiri Olah Tajuk Banjar (OTB) Sukhrowardi pun menilai sosok DR H Abdurrahman merupakan pakar hukum banua yang menasional. Ia mengungkapkan selama ini, sosok DR H Abdurrahman juga dikenal seorang pendakwah, sehingga dari sisi keteladanan tak perlu diragukan lagi. “Beliau juga menangani banyak perkara besar saat bertugas di Mahkamah Agung. Sosok ahli hukum ini sepatutnya diikuti para generasi di bawahnya, termasuk para akademisi di ULM,” ucap salah satu pengurus Ikatan Alumni Unlam ini.

Jenazah hakim agung MA ini kemudian dishalatkan usai shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Hasanuddin HM, Jalan Brigjen H Hasan Basry. Selanjutnya, dosen yang dikenal kutu buku ini dimakamkan di alkah keluarga besar di Rantau, Kabupaten Tapin.

Sosok hakim agung ini juga dikenal rajin menulis dalam buku bertajuk hukum seperti Masalah Hukum Perkawinan di Indonesia, Hukum dan Peradilan, Kedudukan Hukum Adat dalam Rangka Pembangunan Nasional, Masalah Pencabutan Hak Atas Tanah dan Pembebasan Tanah di Indonesia,  Ketentuan Pokok Tentang Masalah Agraria dalam Pembangunan di Indonesia, Kehutanan, Pertambangan, Transmigrasi dan Pengairan, Aneka Masalah Hukum Agrarian dalam Pembangunan di Indonesia.

Kemudian, buku lainnya berjudul Aneka Masalah dan Praktik Penegakan Hukum di Indonesia, Aspek-Aspek Bantuan Hukum di Indonesia, Kedudukan Hukum Adat Menurut Peraturan Perundang-undangan, Perkembangan Ringkas Hukum Islam di Indonesia, Perkembangan Pemikiran Tentang Pembinaan Hukum Nasional di Indonesia, Himpunan Perundang-undangan Tentang Perkawinan dan  Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : PA Kotabaru

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.