Dari Nyanyian Pemakai, Pengedar Zenith Diamankan

0

JANGAN nekat ingin menjadi pengedar pil zenith carnophen, jika tak ingin berurusan dengan polisi. Seperti Kasman alias Nining, warga Desa Baruh Bahinu Dalam, Kecamatan Paringin ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan, karena menjadi telah pengedar pil jin. Kasmaran diringkus petugas buah dari aksi patroli polisi di Desa Muara Pital, Kecamatan Paringin Selatan, Sabtu (6/8/2017).

PENANGKAPAN Kasman ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 10 butir zenith dari badan Ahmad Riyadi, saat disasar petugas kepolisian yang tengah menjalankan patroli di Desa Muara Pital.

“Setelah kami interogasi yang bersangkutan, ternyata pil carnophen ini dibeli dari seseorang bernama Kasman. Dari informasi ini, kami bergerak dan mengamankan yang bersangkutan, karena di ruang dapur rumahnya ditemukan 75 butir pil zenith, serta uang dari hasil transaksi sebesar Rp 522 ribu, plus satu buah handphone sebagai barang bukti,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Balangan, Iptu Suhermen kepada jejakrekam.com, di Paringin, Minggu (6/8/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kasman pun diamankan di Mapolres Balangan sembari menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Nah, dari nyanyian pemakai, akhirnya sang pengedar Kasman pun harus meringkuk di sel tahanan polisi.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.