Petani Keluarga TNI AL Tuntut Penerbitan Sertifikat Tanah

0

PROGRAM nasional sertifikat tanah gratis yang dicanangkan pemerintah pusat, ternyata tak berjulus mulus di lapangan. Buktinya, sejumlah petani transmigrasi keluarga TNI di Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, hingga kini bisa menikmati kepastian hukum.

SEBAB, hingga kini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabuapten Banjar belum berani menerbitkan sertifikat atas tanah yang sudah digarap sejumlah warga transmigrasi itu, karena adanya klaim dari sekelompok orang.

“Kami ingin ikut membuat sertifikat gratis yang dijanjikan Bapak Presiden Jokowi dan memprioritaskan lahan untuk para petani dalam program nasional itu,” ujar Darminto Suwito, warga transmigrasi Abumbun Jaya, kepada jejakrekam.com, Jumat (21/4/2017).

Pensiunan tentara ini bercerita pada 8 Februari 1993, sebanyak 88 kepala keluarga transmigrasi TNI AL bersama transmigrasi umum lainnya datang ke Desa Abumbun Jaya, dengan menempati lahan masing-masing seluas 19.500 meter persegi, terdiri dari lahan pekarangan dan garapan. “Sebelum memanfatkan lahan di kawasan transmigrasi ini, sejumlah anggota TNI AL diberikan keterampilan bercocok tanam dan mengolah lahan oleh instansi Armada Indonesia Kawasan Timur di Surabaya. Keterampilan pertanian ini dalam rangka persiapan penempatan para transmigran di Desa Abumbun Jaya,” jelas Darminto Suwito.

Dirinya pun sudah mengantongi surat keterangan tanah (SKT) di atas lahan seluas 19.500 m2 yagn dikeluarkan Kepala Desa Abumbun Jaya, Marni pada 2002. Bahkan, menurut Darminto, lahan pekarangan yang kini berdiri bangunan rumah juga sudah mengantongi sertifikat yang diterbitkan BPN Banjar pada 2003.

Hal senada juga diungkapkan purnawirawan TNI AL lainnya, Suripan. Menurutnya, sebelum dirinya menempati lokasi transmigrasi Abumbun Jaya pada 1982, merupakan anggota TNI AL aktif yang diperintah sang atasan Wakil Komandan dan Perawatan Personalia Armada Kawasan Timur, Letkol (L) Pairan. “Saya diri untuk mengontrol lokasi transmigrasi di Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut serta Desa Abumbun Jaya, Kabupaten Banjar untuk persiapan transmigrasi umum dan keluarga TNI AL,’ ujarnya.

Suripan menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, sesuai perintah Kepala Dinas Administrasi Personalia Armada Kawasan Timur di bawah komando Kolonel (L) Subardi. “Saya yang mendata keluarga TNI AL yang mau ikut program transmigrasi, khususnya di Desa Abumbun Jaya,” kata pensiunan TNI AL berpangkat terakhir sersan satu ini.

Ia menegaskan program penempatan dirinya serta purnawirawan TNI AL juga diketahui Panglima Armada Kawasan Timur, Laksamana Muda Tanto Kuswanto. Saat itu, proses penempatan transmigrasi keluarga TNI ini berlangsung dalam tiga tahapan. Yakni, tahapan pertama pada 1993 diikuti 30 KK, termasuk dirinya dan keluarga Darminto Suwito. Kemudian berlanjut pada tahap kedua dan ketiga berlangsung pada 1994 dan 1995 yang diikuti masing-masing 22 KK keluarga TNI AL.

Sementara itu, Kepala Desa Abumbun Jaya, Jamhuri membenarkan bahwa kawasan yang kini ditempati keluarga TNI AL itu merupakan lokasi transmigrasi yang sebelumnya disebut Unit Pemukiman Transmigrasi Riam Kanan, Kabupaten Banjar.

“Sepengetahuan saya, pada 1988, Gubernur Kalimantan Selatan (saat itu, Gubernur Gusti Hasan Aman, red) juga memperuntukkan kawasan Abumbun sebagai lokasi transmigrasi. Sepengatahun saya lagi, kawasan itu sudah lama ditempati warga transmigrasi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Muji Setiawan

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        :  Muji Setiawan

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.