Ingin Edarkan 20.582 Butir Zenith, Utam Tak Berdaya Diringkus Polisi

0

GENDERANG perang terus ditabuh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terhadap para pengedar obat-obatan daftar G. Kali ini, Rustam alias Utam (39 tahun), warga Jalan H Ali RT 5 Nomor 52, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (13/4/2017) diringkus di rumahnya.

“DARI rumah terlapor bernama Utama ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berubat obat carnophen alias zenith sebanyak 205 boks, 7 keping serta 12 butir pil zenith. Total keseluruhannya mencapai 20.582 butir, serta enam buah tas kantong plastik hitam, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan zenith sebanyak Rp 55.500,” ujar Kapolres HSU, AKBP Agus Sudaryanto melalui Kasubag Humas Polres HSU, IPTU Alam Sakti Swara kepada jejakrekam.com, Kamis (13/4/2017).

Keberhasilan untuk mengungkap pengedar pil zenith di Kelurahan Antasari ini berkat usaha yang dilakukan IPDA Ari Handoyo sebagai KBO Satres Narkoba Polres HSU. “Untuk terlapor ini kami jerat sesuai ketentuan yang berlaku dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandas Alam Sakti Swara.(jejakrekam)

Penulis   : Yusuf

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Dokumentasi Polres HSU

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.