Ramai-Ramai Laporkan Dugaan Penyelewenangan Dana Reklamasi ke KPK

0

PENGELOLAAN dana reklamasi selama proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) atau kuasa pertambangan (KP) di tangan pemerintah kabupaten (pemkab) di Kalimantan Selatan, seiring itu pula diduga belum ada aktivitas reklamasi pasca tambang yang menelan dana ratusan miliar rupiah itu. Kini, sejak pemberlakuan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan itu diambilalih Pemprov Kalimantan Selatan.

KETUA Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan,  Ahmad Husaini mengatakan turut menyupport langkah yang diambil mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Muhammad Deddy Permana.

“Kami juga telah melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dana reklamasi yang ada di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” ujar Husaini, seraya memperlihatkan surat laporannya tertanggal 1 April 2017 kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Senin (3/4/2017).

Ia mengakui kondisi lingkungan yang terjadi di Kalimantan Selatan, pasca tambang sudah sangat rusak, terlebih lagi belum ada aktivitas pemulihan dengan menggunakan dana reklamasi yang disetor pelaku tambang ke pemerintah daerah. “Bukan hanya tak ada reklamasi, ada pula IUP yang tidak sesuai peruntukkan. Lalu, jual beli dokumen pertambangan yagn tidak memiliki UIP, hingga batubara yang dikirim menggunakan UIP perusahaan lain,” tutur Husaini.

Menurutnya, selama ini tidak pernah ada audit terbuka terhadap dana reklamasi yang dikelola pemerintah daerah. “Inilah wajah sebenarnya pertambangan di Kalimantan Selatan,” ujar Husaini. Ia mengajak segenap komponen masyarakat di Kalsel untuk memulai gerakan penyelamatan sumber daya alam, serta membenahi tata laksana sektor pertambangan terutama lagi setelah kewenangannya diambialih Pemprov Kalsel.

“Saya turut melaporkan dugaan penyelewengan dalam tata kelola tambang di Kalsel. Surat laporan berikut alat bukti yang diperlukan KPK sudah kami siapkan. Jadi, tinggal menunggu gebrakan dari KPK,” ujar Husaini.(jejakrekam)

Penulis   : Didi G Sanusi

Foto       : Dokumen Ahmad Husaini

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.