749 Pelanggar Lalu Lintas Jalani Persidangan Tilang di PN Banjarmasin

0

SIDANG penjatuhan vonis tilang bagi para pelanggar aturan berlalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, benar-benar ramai. Bagaimana tidak, sedikitnya 749 para pelanggar aturan lalu lintas harus diputus satu per satu oleh hakim tunggal Hj Rosmawati SH MH, berlangsung sejak pukul 09.00 Wita, Rabu (8/3/2017).

DARI daftar nama yang ditempel petugas PN Banjarmasin dan para pelanggar aturan berlalu lintas yang disidangkan dengan sanksi denda itu, tampak terlihat antrean yang begitu panjang. Bahkan, ruang sidang tampak riuh rendah dari perbincangan para warga yang terjaring dalam Operasi Simpatik 2017 yang digelar jajaran Ditlantas Polda Kalsel dan Satlantas Polresta Banjarmasin, selama satu pekan awal Maret 2017.

Sang hakim Hj Rosmawati yang dipercaya mengetukkan palunya merupakan hakim teladan ini, langsung mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Dengan sistem persidangan cepat, para pelanggar ini satu per satu divonis denda sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Karena banyaknya para warga yang terjaring razia, akhirnya persidangan ini cukup memakan waktu yang lama. Usai diganjar vonis denda, masing-masing para pelanggar harus membayar besaran sanksi ini ke kas daerah yang disediakan di PN Banjarmasin. Dengan bukti itu, mereka bisa mengambil sepeda motor, mobil, atau surat menyurat yang sementara ini disita pihak kepolisian.(jejakrekam)

Penulis  : Sira Awdi

Editor    : Didi GS

Foto      : Sira Awdi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.