Ada Oknum DPRD Kalsel Atur-Atur Pemkab Kotabaru?

0

MENGADU ke DPRD Kotabaru, Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dilakukan 14 pejabat yang difungsionalkan Bupati Sayed Jafar Alyadrus. Tak puas dengan itu, kini giliran DPRD Provinsi Kalimanta Selatan yang didatangi pada Selasa (7/2/2017).

RASA ketidakadilan ini dirasakan para pejabat tinggi pratama ini di Pemkab Kotabaru, setelah pemberlakuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Nah, sebagai koordinator pejabat yang masuk kotak, Sugian Noor datang bersama 4 kawan seperjuangannya ke Banjarmasin. Mereka mengadu dan mencari keadilan ke Komisi I DPRD Kalsel, karena sebelumnya sudah melaporkan kebijakan sang pimpinan daerah di Kotabaru ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Cukup banyak yang diutarakan Sugian Noor kepada para wakil rakyat di Rumah Banjar ini. Ia menceritakan soal mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang tak sesuai aturan di tata kelola ASN. Bahkan, mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotabaru ini mengungkapkan justru ada pejabat yang sudah meninggal dunia malah masuk dalam daftar pejabat yang dilantik Bupati Kotabaru.

Begitupula, Sugian Noor yang mengaku tak takut kehilangan jabatan, menyodorkan soal adanya pejabat berstatus tahanan hukum bisa turut diangkat sang kepala daerah.  Padahal, jelas Sugian Noor, sudah ada aturan soal pengangkatan para pejabat seperti sistem merit dan lainnya.

Apa ‘pungkalanya’? Ia menduga sederet persoalan hingga berujung adanya aks unjuk rasa di depan kantor Pemkab Kotabaru, karena campur tangan seorang oknum anggota DPRD Kalsel. Menurut Sugian Noor, yang bersangkutan memiliki hubungan kerabat dekat dengan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus. Bukan hanya itu, Sugian Noor mengungkapkan masalah bagi-bagi proyek juga berada dalam skenario sang oknum wakil rakyat itu, termasuk pula mutasi para pejabat.

Atas kondisi itu, Sugian Noor pun mengaku miris dengan kondisi pemerintahan di Kotabaru. Sebab, beber dia, saat ini di 12 kabupaten dan kota sudah berlomba-lomba untuk bergerak dalam pembangunan. Sementara, Kotabaru masih didera masalah internal serta penolakan publik atas kebijakan pemerintah daerah yang sudah sengit di kabupaten itu. “Kami meminta agar DPRD Kalsel segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi soal dugaan keterlibatan oknum dewan. Ini jelas sangat berdampak bagi roda pembangunan dan pemerintahan di Kotabaru,” tutur Sugian Noor.

Jawaban yang diberikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Syahdillah cukup diplomatis. Ia berjanji akan segera duduk satu meja dengan DPRD Kotabaru untuk membicarakan masalah itu. Sedangkan, kewenangan soal ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru, legislator Partai Gerindra ini menegaskan DPRD Kalsel tak memiliki ‘yuridiksi’nya. “Itu kewenangan KASN dan Kemendagri. Kami akan menyelesaikan soal dugaan keterlibatan anggota DPRD Kalsel dalam pengaturan proyek serta penyusunan pejabat,” imbuh mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara ini.(jejakrekam)

Laporan : Tim Jejakrekam.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.