Kalah Gugatan Baliho Bando di PTUN Banjarmasin, Pemkot Pastikan Banding ke PT TUN Jakarta
KALAH di tingkat pertama atas gugatan pembongkaran baliho bando di Jalan A Yani Km 2 oleh PT Wahana Inti Sejati (Wins), Pemkot Banjarmasin memastikan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.
!-->!-->!-->…