Diduga Setubuhi Korbannya, Pelaku Diringkus Polisi
DIDUGA menyetubuhi korbanya yang merupakan anak di bawah umur hingga 18 kali sejak Januari 2022. Akhirnya pelaku diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir Tanah Bumbu.
PELAKU Th (54) warga RT 02 Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten!-->!-->!-->…