Kasus Ancam Kakak Kandung Sendiri di Tabalong Dihentikan Melalui Restorative Justice
PELAKU pengancaman dengan senjata tajam kini dapat bernafas lega. Pasalnya pelaku dan korban telah berdamai berdasarkan Restorative Justice (RJ).
AKIBATNYA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menghentikan pendalaman kasus pengancaman!-->!-->!-->…