Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut Berlangsung Kondusif

0

SETELAH direncanakan sedari Tahun 2023 yang lalu, eksekusi normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Banjarmasin Tengah akhirnya dilakukan, Senin (27/5/2024).

PROSES normalisasi itu berjalan dengan lancar dan kondusif. Meski demikian, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polri maupun TNI rupanya masih harus bekerja keras.

Pasalnya ternyata banyak lapak ataupun kios pedagang, masih tak sesuai dengan batas garis yang telah ditetapkan oleh petugas.

Dari situ, upaya pemotongan dan pembongkaran beberapa kios, yang masih masuk ke badan jalan pun harus dilakukan.

BACA: Terima SP 3, Pedagang Kawasan Jalan Pasar Lama Laut Sudah Merapikan Dagangan Sendiri

Belum lagi petugas juga harus menegur pengguna jalan yang ‘ngeyel’ melakukan transaksi di atas kendaraan bermotor.

Padahal sebelumnya, selama proses sosialisasi berlangsung, petugas dari jajaran Dishub dan Satpol PP telah memberikan garis pembatas. Agar tak ada lagi bagian kios atau lapak yang berada di badan jalan.

Petugas gabungan juga mengimbau pedagang untuk menertibkan sendiri lapak atau kios dagangannya yang masih melewati marka.

Apabila saat normalisasi dilakukan masih ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas pun diberikan. Yakni, dengan memotong atau membongkar paksa bagian kios atau lapak yang melewati marka pembatas tadi.

Kepala Bidang Penegakkan Perda di Satpol PP Banjarmasin, Hendra menjelaskan, tindakan pembongkaran terpaksa dilakukan, karena masih ada pedagang yang melanggar.

BACA JUGA: Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Pedagang Tetap Boleh Berjualan Di Pinggir Jalan

Padahal dikatakannya sosialisasi sudah dilakukan selama enam bulan, mulai Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 sudah dilayangkan pihaknya. “Yang ditertibkan tadi tidak terhitung, tapi lumayan banyak,” ucapnya di sela-sela kegiatan, Senin (27/5/2024).

Dimana terkait marka pembatas sendiri, Hendra mengatakan sebenarnya itu dibuat agar pembeli bisa berdiri di depan kios ketika berbelanja. Sehingga tidak menghalangi atau mengganggu pengguna jalan.

Berkaca dari upaya normalisasi yang dilakukan, Hendra meyakinkan bahwa setelah normalisasi ini, kegiatan akan dilanjutkan dengan adanya pengawasan atau pemantauan.

Hal serupa juga diutarakan Kepala Bidang Lalu Lintas di Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama. Setelah ini, ia bakal menyusun jadwal pengawasan atau pemantauan. Ini akan berlangsung hingga enam bulan ke depan. “Sehingga dari awal dimulainya, sampai selesai. Ini akan berjalan selama setahun,” terangnya.

Nantinya di kawasan Jalan Pasar Lama Laut itu juga bakal ada dua pos penjagaan yang didirikan. Yakni di dekat Jembatan 9 November alias Jembatan Pasar Lama dan Jembatan Sulawesi.

BACA LAGI: SP 1 Dilayangkan, Pedagang di Jalan Pasar Lama Laut Diminta Inisiatif Tertibkan Lapaknya

Sedangkan di sepanjang jalan, bakal dipasangi rambu-rambu dilarang berhenti. “Marka ruas jalan ini juga akan kami cat ulang selayaknya jalan,” ungkap Febpry.

“Untuk memantau pelanggaran hingga menyebabkan kemacetan, kami juga bakal memasang kamera pengawas alias CCTV,” tekannya.

Disinggung terkait ketersediaan kantong parkir, sejauh ini sudah ada tiga tempat. Namun ke depan, menurutnya bakal ditambah lagi. “Akan kami komunikasikan kepada masyarakat, siapa yang bersedia membuka kantong-kantong parkir yang baru,” janjinya.

“Jadi, tak ada lagi pengunjung yang berbelanja sambil berkendara. Semuanya wajib memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang tersedia,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.