Era Bupati Nadalsyah Program BPJS dan Kesehatan Sudah Dijalankan

0

KETUA Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalimantan Tengah, yang juga bakal calon Gubernur Kalimantan Tengah, H Nadalsyah meminta agar seluruh tim tetap santun dan tidak menghujat.

HAL ini disampaikan H Nadalsyah saat mendampingi Akhmad Gunadi mendaftar sebagai bakal calon bupati di rumah restorasi Partai Nasdem, jalan Pendreh, Kamis (2/5/2024).

“Saya juga ucapkan terimakasih kepada Partai Nasdem. Kenapa Akhmad Gunadi dengan tagline, Lanjutkan yang Sudah Baik untuk Barito Utara Terus Maju,” katanya.

BACA: Akhmad Gunadi Nadalsyah Dapat Merangkul Semua Golongan

Nadalsyah juga menegaskan, Tahun 2020-2022 ada covid-19, banyak program belum dijalankan karena terkendala APBD, karena pandemi anggaran direfocusing, sehingga banyak program yang ketinggalan.

Sebagai contoh, di Kelurahan Lanjas ada longsor, beberapa tahun ke depan akan bertambah. Oleh karenanya mau membangun siring seperti WFC. Namun masih terkendala anggaran.

Selanjutnya jalan dari ibu kota kabupaten ke desa, sudah dianggarkan, tapi uang ditarik. Alhamdulillah 2023-2024 APBD mulai normal. Sehingga jembatan dari Lahei ke Lahei Barat akan terselesaikan. Begitu juga dari Kandui menuju Montallat. Kemudian kendala juga ada keterlambatan pengesahan APBD Barito Utara.

“Saya tanya Pj bupati akhir maret sudah ditandatangani pak gubernur,” katanya.

Terkait dengan program seperti pendidikan gratis sudah dilaksanakan, karena 27 persen keseluruhan dari APBD seperti TK, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah.

“Jadi program ini sudah kita jalankan,” kata Nadalsyah.

Kemudian untuk BPJS Kesehatan gratis sudah dijalankan, dan ini pengesahannya melalui DPRD.

BACA JUGA: Partai Demokrat Barito Utara Bangun Koalisi Dengan Partai Nasdem PAN dan PKS

Namun untuk BPJS ini tidak semua warga mendaftarkan diri, begitu sakit tidak ada uang dan kartu BPJS, untuk bisa berobat. Kemudian juga ada SKTM ini walau tidak ada BPJS dan uang langsung berobat saja sudah ditanggung pemerintah daerah melalui SKTM.

Untuk Dana Desa UU Nomor 6/2014 minimal 10 persen anggaran. APBD Tahun 2024 ini mencapai Rp 2,6 triliun di potong DAK. Kalau dihitung 10 persen dibagi 93 Desa ada yang lebih Rp 2 miliar per Desa.

“Hati hati penyampaikan program, dan saya minta seluruh tim Akhmad Gunadi agar bersikap santun dan jangan sembarangan menjual program,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.