Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Barito Utara

0

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tahun 2024, di Aula Bappeda Litbang, Kamis (2/5/2024).

KETUA Komisi Pemilihan Umum, Siska Dewi Lestari mengatakan, Barito Utara salah satu kabupaten yang tidak ada permohonan PHPU, sehingga penghitungan dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD dapat dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 secara serentak, dengan daerah lainnya se-Indonesia.

Selain itu menurut Siska Dewi, ada juga surat dinas dari KPU RI Nomor 665 Tahun 2024 perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi calon terpilih.

BACA: KPU Barito Utara Simulasikan Pemungutan Dan Penghitungan Suara

Berdasarkan surat dinas tersebut, calon terpilih nantinya wajib melaporkan harta kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksanya. Jika hal itu sudah dilakukan, maka tanda terima laporan LHKPN tersebut mohon disampaikan ke KPU Barito Utara paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

“Ketua KPU juga meminta kepada para ketua maupun sekretaris DPD/DPC untuk menyampaikan perihal ini kepada para calon anggota DPRD terpilih dari partainya masing-masing,” kata Siska Dewi.

Karena bila hal ini tidak diurus atau tidak dilaporkan akan ada sanksinya. Berdasarkan PKPU Nomor 06 Tahun 2024, pasal 52 ayat 4.

“Jadi pada saat kami nanti menyampaikan informasi calon terpilih kepada Gubernur Kalteng melalui Pj Bupati, jika calon tersebut tidak melaporkan LHKPN, maka namanya tidak akan dicantumkan,” tegas Ketua KPU Barito Utara ini.

Dalam rapat pleno ini dibacakan berita acara tentang perolehan suara partai dan perolehan kursi dari Dapil 1 hingga Dapil 4 serta berita acara yang menetapkan nama calon terpilih di Dapil 1 hingga Dapil 4.

BACA JUGA: KPU Barito Utara Berharap Keikutsertaan Pemilih Jauh Lebih Baik

Adapun untuk Dapil I Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah 9 kursi. Diantaranya, Hj Mery Rukaini dari Partai Demokrat, H Purman Jaya dari PKB, H Tajeri dari Partai Gerindra, Rosi Wahyuni dari Partai Hanura, H Parman Setiawan dari PKB, Gun Sriwitanto dari PPP, Taufik Nugraha dari PDIP, Fatih Herman dari Partai Demokrat dan H Asran dari Golkar.

Dapil II Lahei Barat, Lahei, Teweh Timur dan Gunung Purei ada 6 kursi. Diantaranya, Hasrat dari PAN, Jiham Nur dari Partai Demokrat, Henny Roosgiaty Rusli dari PDIP, H Al Hadi dari PKB, Jamilah dari PKS dan Edi Fran Aji dari Partai Nasdem.

Dapil III sebanyak 4 kursi. Diantaranya, Rujana dari Partai Anggraini Demokrat, Wardatun Nur Jamilha dari PPP, Naruk dari PDIP dan Suhendra dari PKB.

Dapil IV sebanyak 6 kursi. Diantaranya, Ardianto dari Partai Demokrat, Bina Husada dari PAN, Hj Nety Herawati dari Partai Nasdem, Sastra Jaya dari PDIP, H Benny Siswanto dari PKB dan Sri Neni Trianawati dari Golkar.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.