24 C
New York
Selasa, Juli 8, 2025

Buy now

Beberapa Oknum ASN Banjarmasin Terlibat Pelanggaran Etik

KABAR tak sedap kembali mengguncang Balai Kota Banjarmasin. Kali ini beberapa oknum Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Banjarmasin diduga melakukan pelanggaran etik.

KUAT dugaan, oknum tersebut tersandung kasus perselingkuhan sesama ASN. Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus saat ini tengah didalami Inspektorat.

Diketahui, pejabat Pemkot Banjarmasin yang terseret dugaan perselingkuhan saat ini di nonjobkan atau dibebastugaskan, dari jabatannya sementara waktu untuk mengikuti proses pemeriksaan.

BACA: Kantongi Nama Oknum PNS-CPNS Selingkuh, BKD-Inspektorat Banjarmasin Ancam Sanksi Berat

Menyikapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman saat dikonfirmasi tak menampik terkait penonjoban sementara waktu pejabat yang bersangkutan. “Sementara pemeriksaan. Sesuai dengan aturannya maka pejabat yang bersangkutan di nonjobkan,” katanya, Kamis (2/5/2024).

Oleh karena masih pemeriksaan itu lah, Sekda masih belum bisa mengungkapkan identitas yang bersangkutan, termasuk jabatannya.

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya. “Tapi kalau hasil pemeriksaan dinyatakan tidak bersalah maka yang bersangkutan bisa kembali ke jabatannya yang sekarang,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, jika terbukti melanggar etik pejabat, bisa mendapat sanksi disiplin berat termasuk pemecatan.(jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles