Progres Pembangunan Pemkot Banjarmasin Tahun 2023, Lebih Rendah Dari Tahun 2022

0

MENGAWALI Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin berikan banyak catatan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, terkait progres pembangunan 2023.

HAL ini diutarakan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali. “Progres pembangunan banyak yang gagal penyelesaiannya di 2023. Artinya banyak proyek-proyek yang sampai sekarang masih dikerjakan,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (2/1/2024).

Matnor Ali mengungkapkan, seharusnya pekerjaan yang telah dikontrak pada Tahun 2023, harus diselesaikan pada tahun itu juga. “Bukan dikerjakan di Tahun 2024. Kalau dikerjakan di Tahun 2024, berati itu multiyears,” ujarnya.

BACA: Batal Bangun JPO 2024 Mendatang, Pemkot Banjarmasin Tawarkan Pembangunan Ke Pihak Swasta

Melihat ini, Matnor mengatakan bahwa progres pembangunan di Tahun 2023 itu lebih parah daripada tahun-tahun sebelumnya.

Memang diakui, di Tahun 2022 ada beberapa proyek yang mengalami keterlambatan. Namun itu tidak sampai dibawa ke tahun selanjutnya. “Di tahun ini akan lebih parah dibandingkan dengan Tahun 2022. Artinya proyek di Tahun 2023 akan dibawa, dikerjakan, dan diselesaikan di tahun berikutnya,” tuturnya.

“Saya sebenarnya sudah memberikan warning di Tahun 2022 kemarin, jangan sampai 2023 terjadi lagi seperti 2022. Ternyata lebih parah dari tahun 2022,” sambungnya.

Memang dikatakannya, untuk anggaran yang digunakan adalah anggaran Tahun 2023, “Kendati tidak digunakan anggaran 2024 tapi kalendernya masuk di Tahun 2024. Ini jadi catatan kami,” tutupnya.

BACA JUGA: Pembangunan Jembatan Pramuka-Sei Gampa Dinilai Terlalu Membebani APBD Pemkot Banjarmasin

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menerangkan memang ada beberapa progres proyek yang masih dilakukan. “Dan mungkin saja maksud yang belum selesai ini adalah yang belum sempurna, tapi secara fisik selesai,” ucapnya, Selasa (2/1/2024).

“Itu bukannya tidak selesai, Namun itu cuma sebatas tersisa finishing yang dilakukan pada beberapa pekerjaan,” sambungnya.

Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa seluruh proyek yang dikerjakan nantinya pasti akan diselesaikan oleh pihak kontraktor.

BACA LAGI: Puncak Peringatan Hari Jadi Ke 497 Banjarmasin, Pembangunan Berkelanjutan Akan Terus Dilakukan

Meskipun saat ini ada beberapa proyek yang telah melewati masa kontrak, dirinya masih memberikan kesempatan agar semua proyek belum selesai secara sempurna ini, bisa rampung secepatnya.

“Sepanjang ada itikad baik dari penyedia jasa untuk melaksanakan itu. Semua yang melewati masa pelaksanaan yang sudah ditetapkan, sepanjang masih dikerjakannya, itu diberikan kesempatan untuk menyelesaikan,” ujarnya.

“Tapi ya, dengan denda perhari. Dan denda ini harus. Yang pertama, mungkin itu dengan masa perpanjangan adendum 50 hari,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.