Surat Suara Dikabarkan Terbawa Ke Kabupaten Lain, KPU Banjarmasin Berikan Klarifikasi

0

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnaillah, dengan tegas menampik isu surat suara Banjarmasin yang terbawa ke Hulu Sungai Tengah (HST)

RUSNAILLAH menjelaskan, bahwasanya jumlah surat suara milik Kota Banjarmasin yang datang itu sebenarnya ada dalam 4 kontainer. “Jadi 3 kontainer itu full berisi surat suara Banjarmasin, sedangkan 1 kontainernya adalah gabungan dengan daerah lain,” ucapnya, Minggu (25/12/2023) yang lalu.

“Jadi itu tidak benar adanya kalau terbawa, 1 kontainer gabungan ini campuran antara Barito Kuala, HSU, HST dan Banjarmasin,” ujarnya lagi menegaskan.

BACA: Surat Suara DPRD Provinsi Kalsel Dicetak, Ini Sebaran Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024

Dikatakannya, surat suara bukan terbawa. Melainkan memang letak surat suara Banjarmasin berada di bagian paling depan kontainer. “Ini yang perlu dipahami, karena surat suara Banjarmasin ini ada di depan. Artinya posisinya ada dibelakang, karena ketika membuka kontainer, harus dibuka dari arah sebaliknya,” bebernya.

“Sehingga surat suara Banjarmasin harus dibawa dulu ke HSU baru ke HST, setelah itu baru menuju ke gudang logistik Kota Banjarmasin,” tambahnya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan urutan surat suara yang berada di dalam kontainer. Menurutnya, apabila dipaksakan Banjarmasin terlebih dahulu diturunkan, maka harus membongkar milik surat suara daerah lain di mana hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Jadi sekali lagi itu bukan terbawa tapi memang prosedurnya seperti itu,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.