Cari Bandar Besar, Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 3,2 Kilogram Sabu dan 94 Butir Ekstasi

0

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel musnahkan 3.251,05 gram atau 3,2 kilogram sabu dan 94 butir ekstasi dan 4 paket serbuk ekstasi hasil penindakan puluhan tersangka.

BARANG bukti yang dimusnahkan itu merupakan kasus usutan Subdit I, II dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel berlangsung di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Kota Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).

Dari hasil pengungkapan 3,2 kilogram lebih sabu dan puluhan butir ekstasi berasal dari 54 laporan polisi dengan jumlah tersangka 70 orang laki-laki dan 8 perempuan.

Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara diblender. Sampel barang bukti yang dipilih perwakilan pengacara dites terlebih dahulu guna dibuktikan keasliannya.

BACA : Aset Koh Silas; Papah Fredy Pratama alias Miming Disita Polisi Bakal Terus Bertambah

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan mengatakan, berdasar barang bukti tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan 12.954 orang terhindar dari narkotika, jika dalam 1 gram sabu digunakan untuk 4 orang dan 1 pil ekstasi digunakan untuk 1 orang.

“Dari hasil yang ada, kami terus mendalami bandar besarnya. Dukungan masyarakat tentunya kita butuhkan, informasikan saja informasi sekecil apapun kepada kami,” kata Kombes Kelana Jaya didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, BNNP Kalsel, Balai Besar POM di Banjarmasin, perwakilan penasihat hukum dan mahasiswa hukum.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.