Tindaklanjuti Raperda Tatib, Pansus IV DPRD Kalsel Bertandang ke Kemendagri

0

RANCANGAN Peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib memasuki babak akhir pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel.

WAKIL Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj Karmila bersama ketua Pansus IV M. Yani Helmi serta Wakil Ketua Pansus IV Imam Kanapi bertandang ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) guna konsultasi pra fasilitasi belum lama tadi

Setelah memasuki banyak dinamika dalam perubahan yang ada di rancangan peraturan DPRD tentang tatib, Paman Yani sapaan akrab M. Yani Helmi berharap ini bisa segera disetujui Kemendagri dan bisa dijalankan oleh pimpinan dan anggota DPRD.

BACA : Hasilkan 150 Pasal, Pansus IV DPRD Kalsel Rapat Finalisasi Raperda Tata Tertib

“Alhamdulillah sudah melalui rangkaian yang cukup panjang akhirnya pansus tatib sudah jadi dan hari ini kita berada di Kementrian Dalam Negeri untuk menyerahkan rancangan peraturan, mudah-mudahan segera disetujui dan kita gunakan menjadi sebuat tatib yang kita paripurnakan,” ungkapnya

Diakhir pertemuan, Politisi asal Fraksi Golkar tersebut sampaikan ucapan terimakasih dan harapan semoga dengan disetujuinya rancangan peraturan tatib nanti, bisa bermanfaat untuk semua pihak.

“Terimakasih kepada semua pihak dan kawan-kawan khususnya Pansus tatib, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang secara khusus mendampingi kami dan memberikan support selama ini, mudah mudahan apapun yang kita hasilkan dalam pertemuan kali ini membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat di Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.