Dilanda Karhutla, Kapolres Banjarbaru Perintahkan Personilnya Turun ke Lapangan

0

SEJUMLAH upaya seperti menerjunkan personilnya dilakukan jajaran Polres Banjarbaru untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan yang saat ini marak terjadi di beberapa kecamatan, seperti Cempaka dan Liang Anggang.

KAPOLRES Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, mengatakan bahwa ia sudah memerintahkan segenap personelnya baik dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk segera mendatangi lokasi kebakaran lahan dan melakukan tindakan penanggulangan bersama-sama dengan Instansi terkait yang membidangi, dan tak jarang juga dibantu oleh masyarakat setempat.

“Kami juga sudah rutin melaksanakan giat-giat preventif yang sudah dari lama dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dan juga Personel seperti imbauan-imbauan, sosialisasi, amplifikasi melalui media sosial maupun online, termasuk menggelar sarana prasarana yang dipergunakan dalam penanggulangan karhutla, jadi sewaktu-waktu terjadi kami sudah siap, tentu saja dalam pelaksanaannya kami bersinergi bersama-sama dengan stakeholder beserta unsur terkait lainnya,” jelasnya.

BACA : Tercatat 44 Kejadian Karhutla, 93.749 Hektar Lahan Di Banjarbaru Hangus Terbakar

Sementara itu, Sat Reskrim Polres Banjarbaru tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di daerah hukum Polres Banjarbaru.

“Kebakaran yang terjadi di Banjarbaru disebabkan oleh beberapa kemungkinan, seperti faktor alam mengingat saat ini masih musim kemarau, lahan kering yang mudah terbakar dan juga kencangnya hembusan angin yang membuat api dengan cepat meluas, serta faktor-faktor lainnya, namun tidak menutup kemungkinan ada juga pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad.

Langkah-langkah penegakan hukum, ujar Iptu Zuhri tetap dilaksanakan oleh Polres Banjarbaru terhadap para pelaku yang hendak mengambil keuntungan dalam musibah kebakaran ini.

BACA JUGA :  Lahan Sengaja Dibakar Di Pengayuan, Polda Kalsel Atensi Kasus Karhutla Polres Banjarbaru

“Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran ini, baik yang memang dengan niat atau kesengajaan maupun karena kelalaiannya sehingga terjadinya kebakaran, siapapun yang berbuat harus berani bertanggung jawab, entah itu perorangan maupun badan usaha,” tuturnya.

Iptu Zuhri menyampaikan begitu ada lokasi kebakaran, pihaknya lakukan pengecekan TKP.

“Pemasangan garis polisi kemudian pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPN Kota Banjarbaru untuk mengkompulir data kepemilikan lahan serta pengukuran luasan lahan yang terbakar,”ucap Kasat.

BACA LAGI :  Walikota Banjarbaru Serahkan Bantuan Untuk Relawan Petugas Damkar

Saat ini, Iptu Zuhri mengatakan, sudah ada 3 lokasi yang menjadi objek penyelidikan Polres Banjarbaru, 2 diantaranya ada di Kecamatan Liang Anggang, dan satu lagi sisanya di Kecamatan Cempaka.

“Proses penyelidikan dan penyidikan Karhutla membutuhkan waktu yang tak singkat karena melibatkan beberapa instansi dan ahli untuk pendalaman perihal kebakaran itu sendiri, yang jelas proses terus berjalan, dalam kegiatan penyelidikan kami juga menerjunkan tim gabungan dari Polres dan Polsek dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan keterangan sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres, bisa dilakukan di Polsek setempat atau bahkan hanya di rumah saja, nanti penyidik kami yang mendatangi, tentu yang paling penting kerjasama dari masyarakat juga sangat dibutuhkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.