DPRD Barito Utara Minta Dibangun Kerja Sama Antara Masyarakat Dan Perusahaan

0

RAPAT dengar pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara, pemerintah daerah, perusahaan dan aparat desa di Kecamatan Lahei, mengenai pencemaran lingkungan, digelar di aula DPRD, Selasa (16/5/2023).

MULANYA rapat dengar pendapat (RDP) tersebut berlangsung alot, dan masing masing pihak pemangku kepentingan memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi di lapangan.

Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi III H Tajeri memperoleh kesimpulan, diantaranya pemerintah daerah menyarankan adanya kerja sama yang baik antara aparat desa dengan perusahaan, agar setiap permasalahan termasuk pencemaran lingkungan dapat teratasi.

Menurut Tajeri, setiap perusahaan yang berdampak pencemaran harus menyiapkan air bersih untuk kepentingan masyarakat.

BACA: Perusahaan Tambang Di Kecamatan Lahei Dituding Selalu Bermasalah

Terkait dengan tenaga kerja lokal, perusahaan diharapkan mengakomodir masyarakat sekitar sesuai dengan jenjang pengalaman. Karena masyarakat sekitar juga membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarga yang notabene warga asli wilayah tambang.

Heny Rosgiati ketua Fraksi PDIP juga meminta agar perusahaan untuk membuat masyarakat lebih nyaman dan tidak ada permasalahan terutama laporan mengenai kegiatan perusahaan.

“Kita meminta agar perusahaan dapat membina warga di sekitar tambang dan mengakomodir kepentingan warga,” kata Heny Rosgiati.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.