WAKIL Ketua Komisi I DPRD Balangan H Rusdi mengatakan, terkait polemik sistem penggajian honorer yang menyesuaikan Setandar Satuan Harga (SSH), dari BPKPAD Balangan.
“KITA berharap ada pemikiran secara bersama-sama untuk usulan pembentukan Perda sistem penggajian honorer,” ujarnya.
Menurut Rusdi, seperti Perda yang terbantuk di Dinas Kesehatan untuk tenaga honorer yang petugas kesehatan yang bertugas di Kabupaten Balangan.
“Mereka tidak lagi sebutannya Honorer tapi tenaga kontrak, sedangkan sistem pengajian pun lebih besar dari pada honorer yang ada,” tuturnya.
Rusdi ingin, seluruh honorer di Kabupaten Balangan pengabdiannya sebagai abdi negara bisa dihargai dan diperhatikan pemerintah daerah.
Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) – Saran tersebut muncul saat ada keluhan tenaga honorer pada waktu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama honorer dan Disdikbud, BPKPAD dan Sekretariat Daerah serta BPKPSDM bersama para guru honorer yang digelar oleh DPRD Balangan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan yang diwakili Syahbuddin mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan agar segera menindaklanjuti masalah gaji honor di Kabupaten Balangan.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini di sebagian instansi gaji honorer Kabupaten Balangan sampai Rp 2,1 juta sedangkan gaji guru honorer sampai saat ini belum ada kenaikan atau tetap Rp 1,1 juta,” kata Syihab.
Syahbuddin sendiri beberapa waktu lalu telah menggelar RDP dengan dinas terkait, untuk mendesak agar segera menindaklanjuti masalah kenaikan gaji guru honorer yang sampai sekarang belum ada kenaikan.
Syihab menuturkan, bahwa SSH atau Standar Satuan Harga Gaji Honorer yang ada di instansi DPRD Balangan ini sudah diberlakukan dan sekarang gajinya sudah Rp1,3 juta yang lulusan SMA, lulusan S1 sebesar Rp 1,7 juta dan yang lulusan S2 sebesar Rp 2,1 juta.(jejakekam)
Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/02/28/terkait-gaji-guru-honorer-dprd-balangan-minta-disdik-gunakan-standar-gaji-pegawai-kontrak/,Gaji guru kabupaten Balangan