30 Peserta Ikuti Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah 

0

SEDIKITNYA 30 peserta terdiri pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti pelatihan perkoperasian pola syariah, semenjak Senin – Kamis (17-20 Oktober 2022) di Kecamatan Simpang Empat.

PELATIHAN dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu H Denny Hariyanto, dihadiri Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sirpan.

Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H Denny Hariyanto, mengatakan, pelatihan perkoperasian pola syariah digelar Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama Dinas KUMP2 Tanbu. “Jadi sesuai visi misi pemerintah daerah yaitu menjadikan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” ucapnya.

BACA JUGA: Terdampak Naiknya BBM, Pemkab Tanbu Serahkan Hibah untuk Warga Nelayan

Menurut H Denny, kini koperasi dipandang sebelah mata, padahal koperasi menjadi primadona tahun 90-an. “Koperasi menjadi pendobrak ekonomi nasional saat itu. Terbukti saat krisis ekonomi tahun 1998 yang mampu bertahan, justru pelaku UKM dan koperasi. Sedangkan perusahaan besar tidak mampu bertahan dari krisis ekonomi pada masa itu,” tambahnya.

Terkait koperasi pola syariah, jelas H Denny, pilihan yang tepat, sebab koperasi syariah menerapkan akad-akad muamalah yang dianjurkan agama.

Terlebih penting lagi dalam hal pengelolaan koperasi, sambung Denny, transparansi dalam hal pengelolaan keuangannya.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMP2 Tanbu, Aidil Adha, mengungkapkan, pelatihan digelar di Kabupaten Tanah Bumbu merupakan program Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel bersumber dana alokasi khusus non fisik, berupa peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro berdasarkan usulan dari DKUMP2 Tanbu.

“Tujuan pelatihan perkoperasian pola syariah adalah untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah, dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tanbu,” tambahnya.

Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Prov Kalsel, H Sirpan, menyebutkan, pada tahun 2022 hanya ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan pelatihan perkoperasian pola syariah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.

BACA JUGA: Pemkab Tanbu Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah

“Untuk perkoperasian ini perkembangan ke depan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah,” ujarnya.

Adapun pada pelatihan kali ini, nasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar-Rahman Banjarmasin yang koperasinya memiliki level sangat berkualitas, disamping itu ada pula narasumber dari Provinsi Kalsel dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Materi yang diberikan, paparnya, kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.