Tujuh Orang WBP Narkotika Rutan Tanjung Ikuti Program Rehabilitasi

0

RUTAN kelas IIb Tanjung gelar rehabilitasi untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki ketergatungan dengan obat-obatan terlarang. Jum’at (9/9/2022).

KEGIATAN yang digelar di Aula rutan Tanjung ini diikuti oleh 7 orang WBP yang menjalani pembinaan dirutan Tanjung.

Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi mengatakan dalam rehabilitasi ini pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong yang digelar dalam beberapa kali pertemuan.

“Program rehabilitasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi WBP berperkara Narkotika agar bisa terlepas dari ketergantungan obat-obat terlarang,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Selain itu ungkapnya rehabilitasi kali ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama (PKS) antara Rutan Tanjung dengan BNNK Tabalong.

“Rehabilitasi ini juga menyikapi PKS P4GN Prekursor Narkotika, Sinegritas dan Kolaborasi Kemenkumham Kalsel dan BNNP Kalsel, dan Program Prioritas Nasional Bidang Pemasyarakatan yang meliputi Layanan Rehabilitasi Medis dan Sosial serta pasca rehabilitasi bagi WBP.

Dipilihnaya 7 orang warga binaan ini ungkap Rommy bukan tanpa dasar, namun dipilih berdasarkan putusan pengadilan yang kasusnya masuk pada pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau hanya sebagai pemakai.

“Kegiatan rehabilitasi kali ini berupa konseling dan penanganan terbatas dengan sasaran 7 orang WBP Rutan Tanjung berdasarkan Putusan Pengadilan sebagai pemakai Narkotika,” terangnya.

Sementara, Perawat BNNK Tabalong sebagai pelaksana program rehabilitasi, Septiandi Ashari, memaparkan pada kegiatan rehabilitasi ini merupakan rehabilitasi penerimaan awal yang meliputi skrining, asesmen, tes urine, serta pemeriksaan kesehatan.

“Dari hasil skrinning dan assesmen ini selanjutnya akan dilakukan intervensi singkat berupa edukasi dan perbaikan perilaku,” ucapnya.

Pada pertemuan selanjutnya bebernya kembali dilakukan edukasi kepada pecandu melalui sosialisasi serta pertemuan kelompok.

“Dalam rehabilitasi ini untuk jumlah pertemuannya bisa sampai 5 kali pertemuan yang disesuaikan dengan masalah kliennya,” tutupnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:Wbp narkoba
Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.