DPMPTSPTTK Balangan Sosialisasikan Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja

0

DINAS Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan, melaksanakan kegiatan diseminasi regulasi akreditasi lembaga pelatihan kerja dan perizinan berusaha berbasis risiko, di Aula BLK Balangan belum lama tadi.

KEGIATAN dilakukan guna membantu para pengelola LPK agar memperoleh izin dari dinas kabupaten/kota untuk memenuhi standar mutu LPK yang diterbitkan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.

Dikatakan Kepala DPMPTSPTTK Balangan, Abiji, bahwa akreditasi merupakan suatu keharusan bagi pengelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk terus menjaga mutu pelatihan dan memastikan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten.

LPK yang terakreditasi, adalah LPK yang sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, karena sudah memenuhi delapan standar yang sudah ditetapkan. Pada akhirnya dari akreditasi suatu lembaga adalah untuk pengendalian dan penjaminan mutu, hal ini sangatlah penting bagi lembaga itu sendiri untuk tetap diminati oleh masyarakat.

“Ada delapan standar persyaratan yang perlu dipersiapkan mereka dan itu nanti akan digali lebih lanjut untuk difasilitasi supaya semuanya terakreditasi,” terang Abiji.

Kemudian berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja pasal 29 disebutkan bahwa LPK sebelum memperoleh akreditasi wajib memiliki perizinan berusaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengingat data LPK se-Kabupaten Balangan masih ada yang belum terakreditasi, agar kiranya hal ini dapat ditindak lanjuti untuk kelancaran operasional dan ketaatan akan regulasi tersebut.

“Semoga LPK di Balangan bisa lebih maksimal dan terakreditasi sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada timbul permasalahan dikemudian hari,” harapnya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSPTTK Kabupaten Balangan Abiji, dengan narasumber dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup serta diikuti 20 orang peserta.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.