Dinas Koperasi dan UMKM Tekan MoU Bersama Kejari Balangan

0

DINAS Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Balangan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Senin (14/6/2021).

KESEPAKATAN atau MoU tersebut, merupakan bentuk bantuan hukum dari Kejari Balangan terhadap Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Balangan.

Tujuannya untuk meminimalkan adanya kesalahan kegiatan yang diselenggarakan serta memberikan bantuan hukum jika sewaktu-waktu dinas yang bersangkutan mengalami permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Secara langsung, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Syamsul Hidayat dan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna menandatangani MoU. Keduanya sepakat untuk saling bekerja sama tentang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Syamsul menerangkan, melalui bantuan penanganan hukum yang diberikan, merupakan pengingat agar para pegawai lebih hati-hati dalam berkegiatan. Jangan sampai melanggar aturan undang-undang yang berlaku. Terlebih MoU kali ini merupakan kesepakatan kedua kalinya dengan Kejari Balangan.

“Melalui kesepahaman ini, kami pun sangat terbantu untuk melaksanakan kegiatan, berkat adanya bantuan pendampingan hukum PTUN dari Kejari Balangan,” ucap Syamsul.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Balangan, La Kanna menyampaikan, kerja sama yang dilangsungkan merupakan tindak lanjut dari yang sebelumnya. Tentunya, ini juga menandakan didapatnya manfaat bagi Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Balangan perihal pendampingan hukum yang dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga berusaha mendampingi dalam hal pelaksanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur. Baik yang akan dibangun maupun yang diperbaiki.

La Kanna juga meyakinkan bahwa, Kejari Balangan akan memberikan yang terbaik yang ada pada Kejari Balangan untuk bersama mewujudkan masyarakat Balangan yang sejahtera, sebagaimana visi dan misi kepala daerah.

Sebelumnya, Kejari Balangan juga telah melakukan MoU dengan Pemkab Balangan perihal pendampingan hukum. Bupati Balangan, Abdul Hadi sebagai pemangku kebijakan menandatangani MoU tersebut.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.