Anggota DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda ke Masyarakat

0

AGAR masyarakat umum dapat mengetahui peraturan daerah (Perda) yang telah dihasilkan, baik itu dari usulan maupun inisiatif, para wakil rakyat di DPRD Kalsel melaksanakan sosialisasi perda yang teradministrasi sejak tahun 2016 hingga 2019.

“KEGIATAN sosialisasi perda ini dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (28/1/2021) sampai  Sabtu (30/1/2021),” ucap Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan di Banjarmasin. 

Politisi PDI Perjuangan ini tak menampik jika banyak dari produk daerah yang telah dihasilkan DPRD Kalsel, namun tak semuanya dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

BACA : Sambangi DPRD, Ini Keluhan Yang Disampaikan HNSI Kalsel

“Makanya mulai tahun ini akan ada kegiatan tersebut. Ini akan rutin kita laksanakan setiap bulan,” jelas pria yang biasa disapa Bang Dhin ini.

Ia pun berharap, dengan gencarnya sosialisasi dari para wakil rakyat di DPRD Kalsel maka akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami isi perda yang telah dihasilkan tersebut.  

Lantas perda apa saja yang akan disosialisasikan para wakil rakyat di DPRD Kalsel ? ia mengatakan, pada dasarnya kegiatan ini sama seperti reses ke dapil masing-masing dan anggota dewan dipersilakan memilih perda mana yang ingin disosialisasikan kepada masyarakat.

“Silakan mau pilih sosialisasi Perda yang mana, termasuk untuk mendapatkan tanggapan atau masukan masyarakat terkait perda dimaksud,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.