Permudah Pembayaran KIR, Bank Kalsel Jalin Kerjasama Dengan Dishub Banjar

0

BANK Kalsel sebagai bank asli milik daerah senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah maupun masyarakat Kalimantan Selatan.

HAL
ini tergambar dalam kegiatan penandatanganan Mou sekaligus Pembukaan Payment Point Bank Kalsel di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kabupaten Banjar Terminal Km 17 Gambut, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan penandatangan tersebut sebagai legitimasi atas kerjasama penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online di Kabupaten Banjar.

BACA : Bank Kalsel Lakukan Penandatanganan Kredit Modal Kerja Dengan MNC Guna Usaha

Penandatanganan Mou ini dilakukan oleh Ahmad Fatrya Putra, Direktur Operasional Bank Kalsel dengan Aspihani, Kepala Dinas Perhubungan Kab Banjar yang didampingi oleh Sujaisyah, Kepala UPT PKB Kab. Banjar dan Iwan selaku Kepala Bank Kalsel Kantor Cabang Martapura.

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah memberi kemudahan penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji di Wilayah Kab. Banjar.

Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra menyampaikan bahwa sudah jadi komitmen dan keharusan Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah dimana pemegang sahamnya adalah Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mendukung segala aktifitas yang berkaitan dengan pelayanan di seluruh pemerintah daerah.

“Kami sangat senang sekali atas kepercayaan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Perhubungan Kab. Banjar untuk bekerjasama dengan kami dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Hal ini menjadi kewajiban dan komitmen kami untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kami,” ungkap Fatrya.

BACA JUGA : Antisipasi Tindak Kriminal, Bank Kalsel Dan Polda Kalsel Teken Kesepakatan Bersama

Kepala Dinas Perhubungan, Aspihani mengaku kerjasama ini disambut baik dan antusias oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Mereka berharap hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat wajib uji kendaraan bermotor dan juga melancarkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang pada ujungnya untuk pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

“Kami harap mulai hari ini pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara online menjadi cepat dan mudah, kemudian dengan adanya loket payment point Bank Kalsel di UPT PKB disini menjadi bentuk penerapan akuntabilitas, transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Aspihani.

Sebagai bentuk upaya Bank Kalsel dalam digitalisasi pelayanan perbankan, jenis layanan penerimaan pendapatan daerah lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar tidak hanya terbatas pada Payment Point di UPT PKB, namun masyarakat juga dapat melakukan transaksi pembayaran melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalsel maupun mitra bayar penyelenggara PPOB yang bekerjasama dengan Bank Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.