Buka Bisnis Perjalanan Umrah Harus Daftar di Aplikasi Tawakkalna dan I’Tamarna

0

DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan, jika negara Indonesia diberikan izin untuk melaksanakan ibadah umrah oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, maka harus segera disosialisikan.

TERUTAMA, penting bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mengetahui mekanisme yang harus dilalui sebelum membuka kembali bisnis perjalanan umrahnya. Yakni, harus mendaftar di dua aplikasi yakni aplikasi Tawakkalna dan I’Tamarna.

“Aplikasi Tawakkalna ini untuk mendaftar posisi keadaan kesehatan calon ibadah jamaah umrah yang bisa dipantau apakah dia sudah swab dan rapid test,” jelas Nizar dalam diskusi virtual bersama jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Selasa (6/10/2020).

BACA : Efektif Per 1 November Ibadah Umrah Dibuka, Tapi Tunggu Pengumuman Kemenkes Arab Saudi

Selanjutnya, papar dia, setelah sudah mendaftar di aplikasi Tawakkalna, lalu bisa mendaftar di aplikasi yang namanya I’Tamarna.

“Aplikasi ini isinya adalah tentang jadwal umrah yakni tanggal dan jam umrah. Termasuk jadwal mau ke Raudah kapan, harus didaftarkan dulu kalau tidak daftar tidak akan bisa masuk, informasinya akan disampaikan melalui nontifikasi balasan melalui barcode yang akan dikirim ke jamaah,” tuturnya.

Nizar menyebutkan pada 4-5 Oktober 2020 lalu, sudah dipraktikkan 6.000 jamaah umrah yangmelaksanakan mekanisme tersebut. Sebab, untuk masuk Masjidil Haram di-scan barcodenya jika sesuai terdaftar bisa masuk, jika tidak maka harus menunggu.

BACA JUGA : Sebelum Ada Vaksin, Jamaah Umrah di Masa Pandemi Dibatasi Umurnya

“Mekanismenya 6.000 dibagi dalam beberapa gelombang atau tahapan. Per tahapan 1.000 orang dengan batasan waktu maksimal 3 jam setiap proses umrah per hari, mulai dari tawaf, sai sampai mencukur rambut. Boleh kurang, tidak boleh lebih,” tegas Nizar.

Ia menambahkan, kesempatan umrah hanya sekali setelah itu tidak boleh lagi, selanjutnya setelah 14 hari kemudian baru boleh mendaftar umrah lagi di aplikasi I’Tamarna.

“Jika selama ini PPIU bisa menjanjikan programnya bisa berkali-kali umrah, sekarang sudah tidak bisa, hanya sekali saja. Ini catatan penting yang harus disosialisasikan ke jamaah yang mau umrah,” tegas Nizar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.