Pensiun pada Akhir Agustus, Ini ‘Basis Massa’ Pendukung Bakal Calon Independen di Banjarmasin

0

BAKAL pasangan calon (bapaslon) perseorangan yakni Khairul Saleh-Habib  Muhammad Ali Al Habsy, lolos verifikasi faktual dan bisa maju di Pilwali Banjarmasin 2020 mendatang.

HASIL verifikasi faktual yang dilakukan kedua kalinya oleh KPU Kota Banjarmasin terhadap syarat dukungan bapaslon, Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali mendapatkan adanya 8.225 dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Saat penyerahan berkas syarat dukungan perbaikan yang diminta KPU Kota Banjarmasin, Khairul Saleh bersama Habib Ali Alhabsyi, menyerahkan sebanyak 9.000 dukungan perbaikan tersebar di lima kecamatan.

Rinciannya, di Banjarmasin Tengah ada 1.884 dukungan berupa fotokopi e-KTP dan surat pernyataan. Kemudian, Banjarmasin Utara terdapat 1.507 berkas, Banjarmasin Timur (1.901 lembar), Banjarmasin Selatan (1.661 lembar), dan Banjarmasin Barat disodorkan 2.047 pendukung.

BACA : Langkah Khairul Saleh-Habib Ali Mulus, Ajukan Pensiun Dini Maju Di Pilwali Banjarmasin

Hasil ini pun disampaikan masing-masing perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rapat pleno yang digelar KPU Banjarmasin di Hotel G’Sign, Jumat (21/8/2020) sore.

Namun, usai diverifikasi faktual, terkorting sebanyak 775 lembar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), hingga didapat hanya 8.225 MS.

Rinciannya, Banjarmasin Tengah terdapat 1.568 MS dan 316 TMS, Banjarmasin Utara didata 1.310 MS dan 197 TMS, Banjarmasin Timur tercatat 1.853 MS dan 48 TMS. Kemudian, di Banjarmasin Selatan terverifikasi faktual, ada 1.570 MS dan 91 TMS dan Banjarmasin Barat ada 1.924 MS berbanding 123 TMS.

BACA : Indikasi Serangan Politik Jelang Pilwali Banjarmasin 2020, Khairul Saleh : Husnuzon Saja

Untuk syarat mencalon maju di jalur perseorangan atau independen, disyaratkan minimal memenuhi 38.003 lembar dukungan tersebar di lima kecamatan.

Jika ditotal, berkas Khairul Saleh-Habib Ali sebelumnya 35.433 ditambah 8.225 dukungan perbaikan, maka jumlah dukungan yang dikantongi mereka sebanyak 43.658.

Dengan hasil tersebut, Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menyatakan bahwa pasangan Khairul Saleh-Habib Ali dibolehkan mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin pada 4-6 September 2020 mendatang.

Sementara, Khairul Saleh mengaku bersyukur atas hasil yang didapat hari ini. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada tim pemenangan yang telah bekerja keras mengumpulkan dukungan perbaikan kedua tersebut.

BACA JUGA : Tersisa PDIP dan Nasdem, Jelang Pilwali Banjarmasin Sudah Tercipta Tiga Poros

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin yang saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), mengaku sudah mengajukan pensiun dini serta siap melepas jabatannya.

Untuk diketahui, kabarnya Khairul Saleh akan pensiun sebagai ASN dan melepas jabatan pada 31 Agustus mendatang. Praktis, saat pendaftaran sebagai Calon nanti, dirinya sudah tak berstatus sebagai pejabat Pemkot Banjarmasin lagi.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.