Pemkab Tanbu dan Kotabaru Siap Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kantor Samsat

0

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu dan Kotabaru siap menghibahkan lahan tanah kepada Pemerintah Provinsi, untuk dibangun kantor Samsat yang refresentatif di daerah masing-masing.

TUJUANNYA selain untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak juga untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi, disela rapat bersama sejumlah pejabat UPPD Samsat Tanah Bumbu, Kotabaru, di Banjarmasin, Selasa (18/8/2020).

Pertemuan yang juga dihadiri pejabat UPPD Banjarbaru dan Samsat II Banjarmasin, merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan Komisi II DPRD Kalsel bersama Bupati Kotabaru dan Tanah Bumbu belum lama tadi.

Pertemuan Komisi II dan Bupati Kotabaru dan Tanah Bumbu sepakat mengoptimalkan pendapatan di daerah khususnya membantu pemerintah provinsi dalam penyediaan lahan tanah untuk dibangun kantor samsat.

“Untuk saat ini bangun kantor samsat lama yang ada di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu tergolong kecil atau kurang refresentatif. Sehingga dibutuhkan sarana memadai untuk untuk optimalisasi pendapatan pajak,” kata Anggota Komisi II M Yani Helmi.

Paman Yani sapaan akrabnya menjelaskan kKesiapan sarana dan prasarana kesamsatan di dua kabupaten tersebut upaya Kalsel menyongsong Ibukota Baru di Kaltim, karena Bumi Lambung Mangkurat sebagai provinsi penyangga.

BACA JUGA : Komisi II DPRD Kalsel Evaluasi Kinerja Samsat

Rencananya Pemprov Kalsel akan membiayai pembangunan gedung Samsat di dua kabupaten paling tenggara Kalsel tersebut, pada 2021 mendatanag sudah ada realisasi.

Kasi Pendapatan dan Lainnya UPPD Batulicin Indra Abdillah, menyatakan untuk kantor pelayanan yang mereka gunakan saat ini sudah kurang layak mengingat padatnya wajib pajak yang antri untuk membayar pajak kendaraan bermotor hingga diatas 200 milir pertahun.

“Adapun untuk Samsat induk lahan tanah yang disediakan seluas 10 hektar dan 1 hektar lagi untuk Samsat bantu di Mentewe,” ucap Indra.

Kepala Subag Tata Usaha UPPD Kotabaru M Fahmi Arif, menambahkan saat ini proses hibah tanah sudah MoU antara Sekda Kabupaten dan Provinsi.

“Adapun titik lahan tanah berada 1 hektar di Sengayam dan 1 hektar di Serongga,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini/Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.