Dua Perkara Narkoba Naik ke Penyidikan, 7 Paket Sabu Diblender

0

PEMUSNAHAN barang bukti narkoba dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Jumat (26/7/2019) pagi. Sebanyak 7 paket sabu dari dua perkara dimusnahkan dengan cara diblender.

PARA tersangka yang terjerat kasus barang terlarang itu dihadirkan polisi dalam prosesi pemusnahan barang bukti. Paket sabu dengan berat bersih 5,48 gram dimasukkan dalam mesin blender, selanjutnya dibuang ke septic tank yang ada di Direktorat Tahti Polda Kalsel.

BACA : Sabu 1 Kilogram Jaringan Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 621 Manuntung

Disaksikan para tersangka, kuasa hukum dari LBH, perwakilan Balai Besar POM di Banjarmasin dan BNN Provinsi Kalsel, Kejati Kalsel dan lainnya, Kepala Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kompol Deddi Daniel Siregar mengungkapkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika merupakan rangkaian dari proses penyidikan.

“Makanya, kami mengundang pihak Kejati Kalsel, Balai Besar POM dan BNN Kalsel. Pemusnahan barang bukti berjalan sesuai SOP penyidikan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” kata Deddi Daniel.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.